Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Manado: Update Kasus Kematian Joel Tanos, Wilayah dengan Angka Kriminalitas Tinggi

Sejumlah topik berita menarik perhatian pembaca Tribunmanado.co.id di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), hingga Selasa (12/8/2025) pagi.

tribunmanado.co.id
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah topik berita menarik perhatian pembaca Tribunmanado.co.id di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), hingga Selasa (12/8/2025) pagi. Mulai dari kasus kematian Joel Tanos, daftar wilayah paling tinggi angka kriminalitas, hingga penemuan mayat bayi di Sario, Kecamatan Malalayang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah topik berita menarik perhatian pembaca Tribunmanado.co.id di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), hingga Selasa (12/8/2025) pagi. 

Mulai dari kasus kematian Joel Tanos, daftar wilayah paling tinggi angka kriminalitas, hingga penemuan mayat bayi di Sario, Kecamatan Malalayang. 

Berikut rangkuman berita populer Manado edisi hari ini. 

1. Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Manado Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 

Kasus kematian Alberto Benedict Joel Tanos kini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).  

Kedua tersangka, EDS (27) dan AMR (28), dijerat dengan pasal 338 KUHP. 

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan. 

"Proses hukumnya terus berjalan. Para pelaku saat ini ditahan dan diproses dengan ketentuan hukum yang ada," jelasnya. 

Pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. 

Bunyinya, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun." 

Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Joel Tanos terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Senin (4/8/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita. 

Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, berikut kronologinya. 

Senin (4/8) dini hari, korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado. Mereka kemudian pergi ke rumah pacar korban untuk mengambil obat. 

Dari situ, mereka lantas pergi ke rumah temannya di Sario, Kecamatan Malalayang, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting. 

Saat di Sindulang, pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, Kecamatan Wanea. 

Ia lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved