Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota TNI Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan 20 Senior TNI Cambuk dan Injak Prada Lucky Namo, Ternyata Semua karena Ini

Alasan di balik kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur terungkap.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Ho/POS-KUPANG.COM/YouTube Tribunnews Bogor)
TNI TEWAS DIANIAYA SENIOR - Potret 4 pelaku penganiayan (Kanan) yang membuat Prada Lucky Namo meninggal dunia. Dan foto almarhum Prada Lucky Namo (kiri). 

Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan. 

"Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Kadispenad. 

"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dicambuk, diinjak, dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut saat mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025) siang.

Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia menyebut bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto.

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial para tersangka. Motif kejadian tersebut, menurutnya, masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia juga meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum berjalan.

Sejauh ini, pemeriksaan tengah berlangsung, termasuk rekonstruksi kejadian tersebut. Piek mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tanpa pandang bulu. Semua harus diperiksa sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku," tegas Piek Budyakto.

"Hukuman terberat akan diberikan sesuai mekanisme oleh Polisi Militer yang berwenang, sesuai permintaan keluarga. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Para tersangka sudah ditahan," lanjutnya.

Panglima Kodam IX/Udayana tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian memilukan ini. Ia berjanji akan menjalankan seluruh proses secara terbuka.

"Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung Sersan Mayor Kristian Namo. Ini sangat menyedihkan dan kami sesalkan," ujarnya.

Selain itu, Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI agar pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Staf-1/Intel Yonif 834/WM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved