Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025

DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
PARIPURNA - Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus A Silangen didampingi para wakil ketua menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut 2025 kepada Gubernur Yulius Selvanus didampingi Wagub J. Victor Mailangkay, Senin (11/8/2025). 

6. Bantuan hukum dan penyusunan Perda serta kegiatan  Penanggulangan Bencana; . 

7. Prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi; 

8. Mengalokasikan anggaran dalam rangka kebutuhan pengamanan barang milik daerah; 

9. Dukungan penyelenggaraan kegiatan keagamaan; 

10. Pemenuhan alokasi anggaran untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat. 

11. Mengalokasikan anggaran pada sektor sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat termasuk dalam penyelenggaraan urusan wajib yangterkait pelayanan dasar dengan berpedoman kepentinganman pada standar pelayanan minimal juga terhadap pemenu. (ndo)

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan di Terminal Paal Dua Manado: Tersangka Memaki Korban

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved