Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Sosok Aldo Dalanggo, Korban Tewas Ditikam Saudaranya di Terminal Paal 2 Manado, Sopir Mikrolet

Sosok korban penikaman di Terminal Paal Dua, Manado, Sulut pada Minggu 10 Agustus 2025. Korban berinisial EAK atau Aldo Dalanggo.

Tribun Manado/Handout
KORBAN PENIKAMAN: Sosok korban penikaman di Terminal Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 10 Agustus 2025. Korban berinisial EAK atau Aldo Dalanggo bekerja sebagai sopir mikrolet. 

Korban dikenali warga bernama Aldo Dalanggo.

Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Paal 2, namun memang sudah tak bisa diselamatkan nyawanya.

kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Manado.

Berdasarkan informasi di medsos juga, bahwa tersangka sudah ditangkap.

Bersama barang bukti sudah diamankan anggota Polresta Manado.

Beredar di FB diduga yang melakukan pembunuhan berinisial RD, masih merupakan saudara dekat korban.

Hingga saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkadap kasus ini, juga masih mencari tahu motif pembunuhan.

Ucapan berdukacita pun memenuhi komentar beberapa akun facebook yang mengabarkan terkait kasus pembunuhan tersebut.

Pasal Kasus Penikaman

Kasus penikaman dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tergantung pada akibat dari penikaman tersebut.

Jika penikaman mengakibatkan luka, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman yang berbeda tergantung tingkat luka yang ditimbulkan.

Jika penikaman mengakibatkan kematian, pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jika ada unsur perencanaan.

Selain itu, jika penikaman dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan), pelaku dapat dijerat Pasal 170 KUHP.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved