Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Insentif Guru

Cara Aktivasi Rekening Guru Penerima Insentif dan BSU, Dapat Rp 2,1 Juta Per Tahun

Jika dirincikan pemberian per-bulan sebesar Rp 300.000 tetapi diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.

Editor: Alpen Martinus
Meta AI
GURU: Ilustrasi guru. Pemerintah menyiapkan insentif untuk guru PAUD non ASN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Para guru PAUD non ASN segera mendapatkan bantuan subsidi upah.

Mereka akan mendapatkan Rp2,1 juta untuk satu tahun.

Ada syrat tertentu yang harus dimiliki agar layak menerima BSU.

Pun ada cara mudah untuk melakukan cek BSU Guru PAUD 2025 dan tenaga pendidik non-ASN.

Cukup dengan mengakses info.gtk.dikdasmen.go.id.

Penerima juga diminta untuk melakukan aktivasi  rekening insentif.

Lalu bagaimana cara mendapatkan BSU Guru PAUD ini?

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti mengatakan, guru non-ASN bisa mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun.

Jika dirincikan pemberian per-bulan sebesar Rp 300.000 tetapi diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.

Sementara BSU akan diberikan akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.

"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemendikdasmen, pemerintah melalui Kemendikdasmen akan mentransfer langsung ke rekening guru.

Rekening tersebut akan dibuatkan oleh Kemendikdasmen dan harus diaktivasi oleh guru dengan batas aktivasi 30 Januari 2026.

Berikut persyaratan untuk aktivasi rekening guru penerima insentif dan BSU:

Syarat aktivasi rekening insentif dan BSU Guru

1. KTP

2. NPWP

3. Salinan SK Penerima Bantuan/Info GTK

4. Surat keterangan aktif mengajar dan kepala sekolah, dan

5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh di info GTK dan ditandatangani dengan materai 10.000

Cara cek penerima insentif dan BSU

1. Buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.

3. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan

4. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.

5. Verifikasi data kepegawaian , setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan. Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.

6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif

7. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.

8. Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved