Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal di Manado

Usai Dicekoki Seorang Wanita Jadi Korban Tindak Kriminal Dua Pria dalam Mobil di Wenang Manado

Polresta Manado menangkap dua orang pria sebagai pelaku kriminal terhadap seorang wanita di Kecamatan Wenang, Manado.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Ferdi Guhuhuku/Tribun Manado
KONFERENSI PERS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado berhasil mengungkap sejumlah kasus pidana yang terjadi sepanjang bulan Juli hingga awal Agustus 2025. Konferensi pers digelar di Mapolresta Manado, Selasa (5/8/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid. Polresta Manado juga telah menangkap dua orang pria sebagai pelaku kriminal terhadap seorang wanita di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado. Kedua pelaku, yakni JA alias Joshua dan VT alias Valen. Mereka melakukan tindak pelecehan seksual terhadap AP, wanita asal Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa atau pelecehan yang dialami seorang wanita asal Manado berinisial AP.

Dalam kasus ini, pihak Polresta Manado telah menangkap dua orang pria sebagai pelaku.

Kedua pelaku yakni pemuda asal Kota Manado berinisial JA alias Joshua dan VT alias Valen.

Kasus ini terjadi pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 Wita, di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, menjelaskan kejadian bermula ketika dua tersangka mengajak korban ke salah satu kafe di kawasan Megamas, Kelurahan Wenang Utara.

Setibanya di kafe, korban cekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri. 

Kemudian, korban dibawa ke dalam mobil dan dirudapaksa secara bergiliran serta direkam.

"Itu dilakukan bukan hanya satu kali di lokasi yang sama," ujar Irham didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, dalam press release yang digelar pada Selasa (5/8/2025).

Lanjut Irham menjelaskan, rekaman tersebut kemudian disimpan oleh para pelaku sebagai untuk konsumsi pribadi.

"Rekaman itu yang manjadi barang bukti dan telah diamankan oleh anggota," jelas Irham.

Motif para pelaku dalam melakukan aksi kriminal ini, yaitu untuk memuaskan nafsu birahi.

“Motif para pelaku ini pelampiasan nafsu untuk mendapatkan kepuasan pribadi,” terangnya.

Kasus Kriminal Menghebohkan di Manado Awal Agustus 2025

Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang remaja bernama Alberto Benedict Joel Tanos (18) di Kelurahan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (04/08/2025) lalu, menjadi perhatian publik.

Alberto menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pria.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan, peristiwa bermula sekira pukul 07.00 Wita pagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved