Teroris di Aceh
Densus 88 Tangkap Dua ASN Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Pegawai Kemenag
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap dua ASN yang diduga terlibat jaringan terorisme di Aceh
TRIBUNMANADO.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat jaringan terorisme di Aceh, Selasa (5/8/2025).
Dua terduga pelaku berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa MZ merupakan ASN aktif di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, sedangkan ZA bertugas di Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Banda Aceh.
Baca juga: Sosok Komjen Wahyu Widada, Letting Kapolri Jenderal Listyo yang Kini Dapat Jabatan Baru
Penangkapan terhadap MZ dilakukan di salah satu warung kopi di kawasan Banda Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa MZ memang merupakan pegawai di instansinya.
“Benar, yang bersangkutan ASN Kanwil Kemenag Aceh.
Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Azhari dalam keterangannya kepada wartawan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Densus 88 terkait jaringan atau aktivitas spesifik yang melibatkan kedua terduga.
Namun, penangkapan ini kembali memunculkan kekhawatiran akan potensi penyusupan jaringan ekstremis ke dalam institusi pemerintahan.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap keterlibatan kedua ASN dalam kegiatan terorisme.
“Informasi ini berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” ujar Azhari.
Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, pihaknya, kata Azhari, belum mendapatkan informasi apapun.
Berdasarkan informasi dari rekan-rekan sejawatnya, MZ selama ini tampil normal saja di kantor, tidak ada gelagat yang berbeda dengan para ASN lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.