Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Uta

2 Kapal Asal Filipina Ditangkap di Perairan Sangihe, Bawa Miras dan Obat Ayam

Lanal Tahuna menggelar konferensi pers terkait tiga kasus penting yang terjadi di wilayah perairan Sangihe.

Dokumentasi Lanal Tahuna
TAHUNA - Lanal Tahuna menggelar konferensi pers terkait tiga kasus penting yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2025). Dalam agenda ini, turut hadir unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan media lokal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lanal Tahuna menggelar konferensi pers terkait tiga kasus penting yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2025). 

Dalam agenda ini, turut hadir unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan media lokal.

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, menjelaskan secara rinci penemuan barang berbahaya (B3), pelanggaran administrasi kapal nelayan, hingga penangkapan dua kapal asing asal Filipina.

Kasus pertama terjadi pada Minggu (13/7/2025) pukul 04.30 WITA, ketika tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna dan personel KUPP Kelas IIB Tahuna menemukan sejumlah bahan berbahaya di kapal penumpang KM Merrit Teratai yang baru sandar di Pelabuhan Nusantara Tahuna dari Manado.

“Saat kapal baru sandar di Pelabuhan Nusantara Tahuna dari Manado, barang bukti dilimpahkan kepada pihak Polres Kepulauan Sangihe,” ucapnya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain:

  • 12 karton berisi sianida
  • 10 karung karbon
  • 10 karung caustic soda flakes
     

Masih di hari yang sama, Minggu (13/7/2025) pukul 07.30 WITA, tim SFQR Lanal Tahuna kembali bergerak dan melaksanakan patroli laut menggunakan kapal RBB (Rigid Buoyancy Boat) sepanjang 12 meter. 

Mereka mencurigai aktivitas sebuah kapal ikan Indonesia (KII) di perairan Tahuna, yaitu KM Payaman.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan pengeledahan, ditemukan pelanggaran berupa penggunaan alat tangkap ikan yang tidak sesuai izin, seperti pancing ulur/handline dan jaring kecil.

Selain itu, terdapat 8 orang ABK yang tidak terdaftar dalam daftar kru resmi (crew list).

Seluruh temuan tersebut diserahkan kepada Stasiun PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ketiga terjadi pada Selasa (29/7/2025) malam, tepatnya pukul 23.05 dan 23.22 WITA.

Dalam patroli malam di wilayah Teluk Tawoali, Kecamatan Manganitu, tim gabungan dari SFQR Lanal Tahuna dan Intel Lantamal VIII Manado menangkap dua kapal pumpboat asal Filipina.

“Pukul 23.05 WITA di Teluk Tawoali, Tim mendeteksi keberadaan pumpboat, selanjutnya dilaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid) menggunakan kapal RBB,” jelas Letkol Laut (P) Hadi Subandi.

KM Imanuel, membawa sekitar 145 karung berisi campuran produk skincare, obat ayam, dan miras.

KM Xian Kael, membawa sekitar 20 ekor ayam ras Filipina, 30 dos obat ayam, dan minuman keras.

Kedua kapal tersebut diketahui berlayar dari wilayah Filipina.

Pada Rabu (30/7/2025) pukul 00.48 WITA, keduanya dikawal menuju Pantai Bungalawang Lanal Tahuna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kedua kapal tersebut diduga melanggar tindak pidana pelayaran.

Proses penyelidikan masih dilakukan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Komandan Lanal Tahuna menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah wujud pelaksanaan perintah harian dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

“Pengungkapan dan penangkapan tindak pidana illegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada Prajurit TNI AL untuk selalu sigap dalam melaksanakan cegah dini dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang terjadi di perairan yuridiksi Indonesia,” tegasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Akademisi Unsrat Manado: Produk Turunan Kelapa Sulut Bisa untuk Farmasi, Otomotif, Helm Anti Peluru

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved