Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sangihe

DLH Sangihe Ungkap Kendala Pengelolaan Sampah: TPA Hanya Satu, Kapasitas Tinggal 6 Tahun

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengupayakan pengelolaan sampah meski terkendala keterbatasan TPA

Tribun Manado/Eduard Tahulending
MASALAH SAMPAH - Kepala DLH Sangihe, Ronny Pasiale. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengupayakan pengelolaan sampah meski terkendala keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengupayakan pengelolaan sampah meski terkendala keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Sangihe, Ronny Pasiale, saat diwawancarai oleh Tribun Manado pada Senin (4/8/2025).

Menurut Ronny, hingga kini Kabupaten Sangihe hanya memiliki satu lokasi TPA aktif, yakni TPA Santiago.

Baca juga: Bupati Sangihe Buka Pelatihan Paskibraka 2025, Thungari: Ini Bukan Sekadar Tugas, Tapi Kehormatan

Lokasi ini masih terus beroperasi meskipun beberapa TPA di daerah lain telah ditutup.

“TPA Santiago masih tetap berjalan karena kami masih menggunakan sistem kontrol fill,” jelas Ronny.

Namun, ia tak menampik bahwa daya tampung TPA Santiago diprediksi hanya mampu bertahan sekitar enam tahun ke depan, terutama karena tingginya volume sampah dari tiga kecamatan utama: Tahuna, Tahuna Timur, dan Tahuna Barat.

Tidak Ada TPA Baru, Hanya Rehabilitasi

Ronny mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, pembangunan TPA baru sudah tidak lagi diizinkan secara nasional.

Pemerintah hanya diperbolehkan melakukan rehabilitasi terhadap TPA yang sudah ada.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi Sangihe yang secara geografis didominasi wilayah pegunungan.

“Di daerah seperti Tabukan Utara dan Tamako, pertanyaan besarnya: sampah harus dibuang ke mana? Karena hanya ada satu TPA di kabupaten ini,” ujarnya.

Untuk daerah yang tidak terjangkau TPA seperti Manganitu dan Tabukan Selatan, pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri oleh masing-masing kecamatan.

Sarana dan Prasarana Pengangkutan Sampah

Ronny juga merinci kondisi sarana pengangkutan sampah saat ini:

  • 6 unit mobil sampah
  • 20 unit motor sampah
  • 2 unit bin container
  • 1 unit mobil Amrol

Beberapa titik Tempat Penampungan Sementara (TPS)

Kabar baiknya, pada tahun ini Pemkab Sangihe melalui dukungan Bupati dan Wakil Bupati telah mengalokasikan tambahan armada:

  • 2 unit truk/mobil sampah
  • 3 unit motor sampah
  • 1 bin container

Diharapkan tambahan tersebut sudah terealisasi pada bulan September 2025.

DLH Sangihe saat ini memiliki 80 petugas kebersihan, belum termasuk petugas yang bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved