Bantuan Pemerintah
Cair Agustus - September 2025, Berikut Jumlah Bantuan Insentif yang Akan Didapat Guru Non-ASN
Info GTK ini merupakan portal resmi menyajikan data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada kabar gembira untuk guru non-ASN atau guru honorer.
Pasalnya mereka akan mendapat bantuan insentif.
Rencananya bantuan tersebut akan dicairkan mulai Agustus-September 2025.
Untuk mengecek bantuan insentif, bisa Anda cek di situs Info GTK.
Info GTK ini merupakan portal resmi menyajikan data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi.
Melalui platform ini, para guru dapat memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, serta mengetahui perkembangan pencairan tunjangan.
Para guru perlu cek status insentif rekening di Info GTK untuk mendapat bantuan.
Bantuan insentif tahun ini akan dibayarkan Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Beda penyaluran sebelumnya, dibayar per semester.

Sementara besaran Bantuan insentif diterima pendidik PAUD Non-Formal Rp 2.400.000 per tahun. Dibayar sekaligus.
Subkordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sri Lestariningsih mengatakan untuk guru formal, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” ujar Sri Selasa (5/8/2025).
Hal itu disampaikan saat kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN dengan pemerintah Daerah Tahap III tahun 2025 di Surabaya, dilansir dari laman Puslapdik.
Sementara guru PAUD non-formal, tetap diusulkan Dinas Pendidikan.
“Nominasi penerima bantuan insentif bagi Pendidik PAUD Non-Formal ada di SIM ANTUN, dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan," jelas Sri Lestariningsih.
Aturan baru bantuan insentif guru Non-ASN 2025
Berikut ini adalah ketentuan terbaru bantuan insentif guru non ASN:
1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan
4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan insentif, guru non-ASN harus sudah memenuhi Persyaratan berikut.
1. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.
4. Memenuhi beban kerja sesuai aturan.
5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6. Terdata dalam Dapodik.
Sementara itu,untuk perubahan aturan dan aturan terbarunya adalah sebagai berikut.
1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun.
2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan.
4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.
5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik.
6. Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025.
7. Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara.
8. Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang. Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang.
9. Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK
Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan guru untuk melakukan verifikasi rekening di platform Info GTK:
1. Masuk ke akun Info GTK
- Buka laman Info GTK, https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
2. Cek status rekening
- Setelah masuk ke akun, cari dan klik menu Status Rekening
- Perhatikan keterangan yang muncul terkait status rekening Anda
3. Arti status rekening
Valid: Jika status rekening dinyatakan valid, berarti rekening telah diverifikasi dan siap digunakan untuk pencairan tunjangan.
Menunggu Verifikasi: Jika status masih dalam proses verifikasi, maka guru perlu menunggu hingga pihak bank selesai melakukan pengecekan.
Tidak Valid: Jika status rekening tidak valid, maka guru harus segera memperbaiki data melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).
4. Konfirmasi kepemilikan rekening
- Pastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan data pribadi guru.
- Jika rekening sudah benar, lakukan konfirmasi kepemilikan.
- Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.
5. Pastikan rekening masih aktif
- Jika rekening yang terdaftar sudah tidak aktif atau mengalami perubahan, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data dapat diperbarui.
- Jika rekening tidak aktif dan belum diperbarui, tunjangan tidak akan bisa dicairkan.
6. Lakukan validasi ulang jika diperlukan
- Jika sebelumnya rekening dinyatakan tidak valid, lakukan perbaikan melalui SIMTUN dan ulangi proses validasi.
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar agar verifikasi dapat segera disetujui.
Apa Pentingnya Verifikasi Rekening Guru?
Verifikasi data rekening guru adalah langkah krusial dalam memastikan tunjangan berjalan lancar.
Kesalahan data rekening dapat menyebabkan penundaan pencarian, sehingga guru diharapkan aktif memantau dan memperbaiki data mereka jika ada ketidaksesuaian.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi rekening, guru bisa mengunjungi laman resmi Info GTK atau melihat akun Instagram resmi Ditjen GTK @ditjen.gtk.kemdikbud. (*)
Sumber: Tribun Timur
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Akhirnya Terungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik Pelanggan Daya 450 VA - 900 VA |
![]() |
---|
Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan Jadi Subsidi Upah Rp 600 Ribu Pekerja dan Honorer |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik untuk Juni-Juli 2025 Batal Diberikan, Ini Program Penggantinya |
![]() |
---|
Segera Cair, Berikut 6 Bantuan Pemerintah Berupa Insentif, Mulai Diskon Listrik Hingga Subsidi Upah |
![]() |
---|
Berikut 5 Bantuan Stimulus Pemerintah Untuk Masyarakat, Berlaku Mulai Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.