DPRD Sulut
Pansus Kebut RPJMD Sulut 2025-2029, OPD Beberkan Rencana Kerja dan Anggaran untuk 5 Tahun
Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029 melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029 melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
Rapat lanjutan dipimpin Ketua Pansus RPJMD Sulawesi Utara 2025-2029, Louis Schramm di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (4/8/2025).
Rapat lanjutan ini melibatkan 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau perwakilan.
Setiap OPD diberikan kesempatan dalam panel memaparkan rencana strategis program kerja lima tahun ke depan.
Selain itu, OPD juga harus menyampaikan rencana Pagu Indikatif atau anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program.
Louis Scrhamm mengatakan, renstra dan pagu indikatif harus sejalan dengan visi misi pembangunan Gubernur Sulawesi Utara.
"Program kerja ini harus mencerminkan visi Sulawesi Utara maju sejahtera berkelanjutan," kata legislator asal Manado ini.
Dikatakan, tujuan akhir dari RPJMD adalah mewujudkan masyarakat Sulawesi Utara yang sejahtera.
"Karena itu, program kerja harus benar-benar strategis," ujar politisi Gerindra ini.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
KONI Sulut Dapat Hibah Rp 2,5 Miliar di APBD Perubahan 2025, Biayai 3 Event Olahraga |
![]() |
---|
RDP, Komisi IV DPRD Sulut Pertanyakan Rp 1,5 Miliar untuk Pengadaan Kolintang di Dinas Kebudayaan |
![]() |
---|
Fraksi Demokrat DPRD Sulut Sentil Tarkam dan Jatanras Marak, Minta Polisi Tegas |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Sepakat Perubahan APBD 2025, Lima Fraksi Kompak dalam Pandangan Umum |
![]() |
---|
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Minta DPRD Siapkan Perda Terkait Layang-layang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.