Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Detik-detik Intel Kodim dan Polisi Sita Bendera One Piece yang Dikibarkan Jelang HUT RI

Pengibaran bendera One Piece ini ramai dibicarakan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Editor: Indry Panigoro
(Tangkap Layar Youtube Warta Kota Production)
BENDERA ONE PIECE - Tampak pemasangan bendera bajak laut dari anime One Piece oleh warga menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus beredar dalam beberapa video di TikTok dengan keterangan 'simbol matinya keadilan dan kekuasaan yang korup' DPR RI menyebutnya berbahaya bentuk makar tapi pakar tidak setuju. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Kerek, Koramil, dan Intel Kodim mendatangi rumah seorang warga Tuban yang mengibarkan bendera One Piece di Kecamatan Kerek pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pemuda berusia 26 tahun berinisial A diminta menurunkan bendera tersebut dari atap rumahnya.

Setelah bendera One Piece diturunkan, aparat gabungan langsung menyita dan membawanya pergi.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah tindakan mengibarkan bendera One Piece dapat dianggap sebagai tindakan yang kurang menghormati simbol nasional atau hanya sebagai ekspresi identitas penggemar.

Pengibaran bendera One Piece ini ramai dibicarakan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Tapi mungkin banyak yang belum tahu kalau ada sanksi kalau mengibarkan bendera One Piece saat HUT RI.

Jika dilakukan, hal ini berpotensi menimbulkan kontroversi. Menurut Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik, meskipun tidak ada larangan spesifik tentang bendera budaya populer seperti One Piece, namun ada aturan ketat tentang bagaimana bendera negara harus diperlakukan.

Riko Noviantoro mengingatkan bahwa mengibarkan bendera One Piece saat HUT RI perlu dipertimbangkan matang-matang.

Kalau digunakan sebagai bentuk kritik sosial, perlu diingat bahwa ekspresi ini tetap harus taat hukum.

"Jika sampai merendahkan posisi bendera Merah Putih, maka ada potensi pelanggaran hukum,” ujarnya pada Kamis, 31 Juli 2025, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu pemuda inisial A menceritakan, aparat langsung menanyakan keberadaan bendera yang dipasangnya di atas rumah.

Mereka, kata A, juga tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pelarangan pengibaran bendera One Piece.

“Nggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” ujar pemuda Kerek ini kepada SURYAMALANG.COM.

Setelah dari rumah pemuda A, aparat gabungan itu bergegas menuju wilayah Kecamatan Montong.

Di wilayah Kecamatan Montong itu, diduga ada warga lain yang turut mengibarkan bendera One Piece.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved