Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Daftar Politisi yang Pernah Dapat Amnesti dari Presiden, Budiman Sudjatmiko hingga Hasto Kristiyanto

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
AMNESTI - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Berikut daftar politisi yang pernah mendapat amnesti dari Presiden. 

Soeharto yang kala itu menjabat sebagai presiden pun tidak terima.

Akibatnya, Sri Bintang Pamungkas dijebloskan ke penjara selama 1 tahun 20 hari terhitung sejak Mei 1997 yang mana saat itu, usianya 51 tahun.

Adapun amnesti terhadap Sri Bintang Pamungkas diberikan oleh Presiden ke-3 RI B.J. Habibie melalui Keppres Nomor 123/1998.

2. Muchtar Pakpahan

Dalam Keppres Nomor 123/1998, B.J. Habibie juga memberikan amnesti terhadap Muchtar Pakpahan.

Muchtar Pakpahan adalah aktivis buruh sekaligus tokoh pendiri serikat buruh independen pertama di Indonesia yakni Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada 25 April 1992.

Ia juga menjadi mantan Ketua Umum DPP SBSI periode 1992-2003.

Lahir di Simalungun, Sumatra Utara, pada 21 Desember 1953, pria yang akrab disapa sebagai Bang Muchtar itu juga dikenal sebagai politikus, pengacara, dan akademikus.

Pada tahun 2003, Muchtar meninggalkan Serikat Buruh dan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat.

Pada 2010, Muchtar juga meninggalkan partai dan memilih untuk fokus di kantor pengacaranya Muchtar Pakpahan Associates serta mengajar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Muchtar memperoleh gelar sarjana hukumnya di Universitas Sumatra Utara (USU).

Sementara itu, untuk Program Pascasarjana Muchtar mengambil S2 politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1989.

Pada 1993, Muchtar meraih gelar doktor hukum di UI dengan disertasinya yang diterbitkan menjadi buku berjudul DPR Semasa Orde Baru.

Namun, Muchtar pernah diminta Badan Intelegensi untuk mengubah isi disertasi karena dianggap membahayakan keselamatan negara.

Muchtar dianggap vokal menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan Orde Baru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved