Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sampah di Minut

4 Alat Berat di TPA Airmadidi Rusak, Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Minut Sulawesi Utara

Pemkab Minut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) angkat bicara terkait aksi puluhan armada sampah

Dokumentasi Tribun Manado
KETERANGAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara Marthen Sumampouw. Ia memberi penjelasan terkait aksi pemilik dan sopir angkut sampah di jalan depan Kantor Bupati Minut. 

TRIBUNMANADOCO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) angkat bicara terkait aksi puluhan armada sampah di depan jalan aspal jalan kantor Bupati Minut, Jumat (1/8/2025).

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minut Marthen Sumampouw pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pemilik dan pengurus armada angkut sampah.

Dalam pembicaraan itu, pukul 15.00 Wita jika masalah di tempat pemrosesan akhir (TPA) Sampah Airmadidi selesai mereka bisa membuang sampah.

"Masalah di TPA itu, karena ada kerusakan kecil alat. Sehingga terjadi kendala satu dua hari ini, sehingga pembuangan sampah menumpuk," jelas Kadis DLH Kabupaten Minut Marthen Sumampouw saat di wawancara usai pertemuan dengan pemilik dan armada angkut sampah di teras depan kantor Bupati Minut, Jumat (1/8/2025).

Pihaknya akan berupaya, kerusakan alat di lokasi TPA bisa selesai pada pukul 15.00 Wita hari ini.

Lanjut Marthen, kerusakan kecil terhadap alat berat yang beroperasi di TPA Airmadidi Minut sudah beberapa hari.

Kemudian, pada Kamis (31/7/2025) pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap komponen apa yang harus di ganti.

Alat yang beroperasi di TPA satu unit Eksavator yang dipinjam dari Dinas PUPR Kabupaten Minut, yang diperbantukan ke TPA.

"Untuk alat milik DLH di TPA ada tiga, tapi ketiganya rusak tidak bisa di pakai. Kami akan berupaya jika diperkenan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan ada satu alat dan makasi kalau dua alat," harapnya.

Puluhan armada mobil angkut sampah ke Tempah Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendatangi kantor Bupati di Kecamatan Airmadidi, Jumat (1/8/2025).

Mereka memarkir kendaraan di jalan aspal dengan kantor Bupati dan Pos Satpol PP, kemudian masuk ke dalam kantor Bupati.

Seluruh kendaraan angkut sampah yang datang mengeluh ke kantor Bupati Minut, ada sampah-sampahnya.

Mereka di terima kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minut Marthen Sumampouw dan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Minut Olfy Kalengkongan di ruang satpol PP Kabupaten Minut.

Saat pertemuan berlangsung, 30 menit kemudian datang Plt Direktur Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat Minut Lidya Katuuk.

Dan tak berselang lama setelah Plt Direktur PUD Klabat tiba, pertemuan selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved