Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Hitler Rompas, Pengacara Muda Asal Sulawesi Utara yang Merintis Karier dari Nol

Hitler Willyam Rompas adalah seorang pengacara muda asal Sulawesi Utara. Di usia 34 tahun, ia telah mencatat berbagai pencapaian di dalam kariernya.

Dok. Pribadi Hitler Rompas
SOSOK - Potret Pengacara Hitler Rompas, Juli 2025. Hitler Willyam Rompas adalah seorang pengacara muda asal Sulawesi Utara. Di usia 34 tahun, ia telah mencatat berbagai pencapaian di dalam kariernya. 

Wakil Ketua Young Lawyer Committee DPC PERADI Manado ini pun menjalankan firma hukum miliknya sendiri, yakni HRP Law Office, sebagai Managing Partners. 

Selain terus mengasah diri lewat praktik hukum, Hitler juga aktif dalam organisasi profesi. 

Menangkan Perkara di Tingkat PK Jadi Hal yang Paling Berkesan 

Salah satu perkara yang paling berkesan dalam kariernya adalah saat menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pada September 2024 lalu. 

Ia awalnya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Palu, tapi ditolak. 

Ia kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi hasilnya tetap ditolak. 

Tak lantas menyerah, alumnus Unsrat Manado ini pun menempuh langkah terakhir, Peninjauan Kembali (PK). 

Tak disangka, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonannya pada 5 September 2024, lewat putusan PK Nomor 1069 PK/Pdt/2024. 

“Perkara ini sangat berkesan karena saya kalah di semua tingkat, tapi akhirnya menang di ujung perjuangan,” katanya. 

Penghargaan Jadi Motivasi untuk Jadi Lebih Baik 

Pada tahun yang sama, ia juga menerima penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung RI sebagai Peringkat III Advokat/Pengguna Terbaik dalam Pemanfaatan Prosedur Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri. 

Namun, penghargaan itu tak lantas membuatnya berpuas diri. 

Hitler, yang resmi diangkat sebagai pengacara pada 2019 lalu, justru semakin terpacu untuk terus mengasah kemampuan dan menjaga prinsip-prinsip etik profesinya. 

Baginya, pencapaian yang paling membanggakan adalah ketika ia dapat menyelesaikan perkara dengan baik, jujur, dan profesional. 

"Nilai utama yang selalu saya pegang teguh adalah harus jujur dalam membela klien. Kita tidak boleh menjanjikan kemenangan. Kita harus membela perkara secara profesional, dengan selalu berpegang teguh pada Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia," kata dia. 

Setia pada Profesi, Tulus untuk Sesama 

Bagi Hitler, menjadi pengacara bukan semata soal perkara besar atau sorotan publik. 

Di balik jubah hitam yang dikenakannya di ruang sidang, ada komitmen kuat untuk membantu mereka yang tidak mampu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved