Buron Pembacokan
Dua Bulan Diburu Polisi, Pelaku Pembacokan di Desa Tungoi 2 Bolmong Serahkan Diri, Diantar Keluarga
Seorang pria bernama Hermanus Bagole, alias Anus (27), akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah dua bulan buron.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang pria bernama Hermanus Bagole, alias Anus (27), akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah dua bulan buron.
Hermanus merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang perempuan berinisial SL (48) di Desa Tungoi 2, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada 14 Mei 2025 lalu.
Sebelumnya, polisi sempat kesulitan mencari keberadaan Hermanus.
Hal ini karena pelaku tidak dapat dilacak menggunakan teknologi.
“Karena pelaku tidak bisa dilacak dengan IT, kami melakukan pencarian secara manual,” ungkap Kapolsek Lolayan AKP Rusdin Zima, Jumat (14/6/2025) lalu.
Selama pelarian, Hermanus kerap berpindah-pindah lokasi di area perkebunan Desa Tungoi.
Setelah dua bulan lebih buron, Hermanus akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
“Iya benar, dia sudah menyerahkan diri langsung sekitar 2 hari lalu,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/7/2025).
Menurut polisi, Hermanus mengaku merasa tertekan selama dalam pelarian.
“Ia mengaku sudah tak tahan lagi lari karena merasa selalu dicari dan dikejar polisi. Orangtua dan keluarganya yang mengantar langsung” ungkap AKP Rusdin Zima.
Kini, proses hukum terhadap Hermanus akan segera dilanjutkan.
Pihak kepolisian menyebut berkas perkaranya sudah lengkap.
“Kemarin tinggal tunggu pelaku, berkasnya sudah siap. Dan sekarang terduga sudah menyerahkan diri, jadi tinggal dilimpahkan,” kata Rusdin.
Polisi akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Sebulan Buron, Kapolsek Lolayan Sebut Pelaku Pembacokan di Bolmong Diduga Beraksi karena Mabuk
Dugaan Motif Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian mengungkap bahwa pembacokan diduga dipicu kondisi pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.