Buron Pembacokan
Kasus Pembacokan di Tungoi 2 Segera Dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu
“Kemarin tinggal tunggu pelaku, berkasnya sudah siap. Dan sekarang terduga sudah menyerahkan diri, jadi tinggal dilimpahkan,”
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, BOLMONG – Perkembangan terbaru dari kasus pembacokan yang terjadi di Desa Tungoi 2, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, memasuki tahap baru.
Setelah buron selama lebih dari dua bulan, Hermanus Bagole alias Anus (27) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kapolsek Lolayan AKP Rusdin Zima mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kemarin tinggal tunggu pelaku, berkasnya sudah siap. Dan sekarang terduga sudah menyerahkan diri, jadi tinggal dilimpahkan,” kata Rusdin saat dikonfirmasi Tribunmanado.com via telepon, Selasa (29/7/2025).
Hermanus Bagole menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya.
Baca juga: Daftar 21 Barang Bukti Terkait Kematian Diplomat Arya Daru, dari Sunblock, Body Wash hingga Pelumas
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Minahasa Selatan Sulawesi Utara Besok Rabu 30 Juli 2025
Alasannya ia sudah tak sanggup lagi hidup dalam pelarian.
Diketahui, kasus penganiayaan berat tersebut terjadi pada 14 Mei 2025, dan menimpa seorang perempuan warga setempat berinisial SL (48).
Dengan lengkapnya berkas perkara dan kehadiran pelaku, pihak kepolisian memastikan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Caption-foto-Terduga-Pelaku-Pembacokan-di-Tungoi-2-Bolmong.jpg)