Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Cerita Haru PPPK Minut Terima Gaji Perdana: Dari Tabungan hingga Biaya Anak Kuliah

Pemkab Minut pada Juli 2025 membayarkan gaji bulan Juni dan Juli kepada PPPK tahap I sebanyak 537 orang.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
PEMKAB MINUT - Suasana PPPK di Pemkab Minut saat mengikuti Apel di lapangan upacara kantor Bupati Minut. Momen ini diabadikan beberapa waktu lalu di bulan Juli tahun 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), Sulawesi Utara, mengaku bersyukur bisa menerima gaji dua bulan sekaligus dalam bulan Juli 2025.

Pemkab Minut pada Juli 2025 membayarkan gaji bulan Juni dan Juli kepada PPPK tahap I sebanyak 537 orang, dengan total nilai Rp 1.854.469.268. Pembayaran gaji bulan Juni dilakukan secara susulan.

Salah satu PPPK yang berdinas di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minut, bernama Ing, menyampaikan bahwa hak yang mereka terima sebagai PPPK sudah sesuai dan memadai.

"Yang baiknya kami para PPPK gajinya langsung 100 persen," kata Ing saat ditemui Tribunmanado.co.id di kompleks Kantor Bupati Minut, Senin (28/7/2025).

Ing yang sebelumnya menjalani 11 tahun sebagai tenaga harian lepas (THL) mengatakan, gaji yang diterimanya kini digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, menunjang mobilitas kerja, dan sebagian lagi ditabung.

"Tabung sedikit-sedikit, tapi lama-lama jadi banyak," tambahnya.

Sementara itu, Tjeresia, PPPK yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut juga mengaku gaji sebagai PPPK sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sama seperti sebagian besar PPPK Pemkab Minut, gaji yang kami terima untuk biaya hidup keluarga," ujarnya.

Ia juga diketahui sempat menjadi THL selama 11 tahun sebelum diangkat sebagai PPPK.

Suka cita juga dirasakan oleh Jubaer Hafid (50), PPPK tahap I yang kini bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Minut.

Sebelumnya, ia adalah THL selama 20 tahun di Pemkab Minut.

"Alhamdulillah akan gajian, untuk tambah-tambah biaya anak kuliah," katanya.

Menurut Jubaer, gaji tersebut sangat tepat waktu karena anaknya akan kembali berkuliah di bulan Agustus 2025.

Ia dan istri memiliki tiga anak, di mana anak pertama sudah menikah, anak kedua sedang dalam masa pendidikan militer, dan anak ketiga kuliah di jurusan Informatika Politeknik Negeri Manado.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minut Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Minut atas pencairan gaji PPPK ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved