Minsel Sulawesi Utara
Warga Keluhkan Jalan Lopana Minsel Rusak di Sekitar Proyek Pemecah Ombak Pantai Amurang
"Tolong pihak balai tegur karena masyarakat sangat dirugikan sekali karena proyek ini," pungkasnya.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Lopana, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) terus disorot.
Setelah masalah batu yang dianggap tidak sesuai standar, kini warga kembali menyorot terkait jalan rusak akibat mobil proyek yang mengangkut meterial batu.
Meskipun anggarannya puluhan miliar, namun jalan rusak di sekitar Lopana ini tidak diperbaiki.
"Jalan rusak ini karena mobil-mobil truk besar angkut batu untuk bawa ke lokasi proyek dan ini salah mereka. Sampai saat ini tidak ada upaya perbaikan dari pihak kontraktor padahal warga sudah mengeluh kepada mereka," ujar seorang warga Lopana bernama Randi, Jumat (25/7/2025).
Menurut Randi, jalan rusak tersebut sudah terjadi sejak proyek tersebut dimulai berapa waktu lalu.
Baca juga: Penyelidikan Tenggelamnya KM Barcelona Berlanjut, KNKT Periksa Nahkoda Kapal
Baca juga: Besok KN SAR Bimasena Dikerahkan Cari 2 Penumpang KM Barcelona, Pencarian Hari Kelima Nihil
"Sampai saat ini mereka tidak bertanggungjawab jawab atas kerusakan ini, padahal kami berharap diperbaiki. Kalau hujan jalan di sekitar Lopana penuh dengan lumpur dan air tergenang sehingga ini yang membuat kami resah," ungkapanya.
Dia pun berharap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I selaku penanggung jawab proyek bisa memberikan teguran kepada pihak kontraktor.
"Tolong pihak balai tegur karena masyarakat sangat dirugikan sekali karena proyek ini," pungkasnya.
Berikut informasi pekerjaan proyek paket 1:
- Proyek 1
Nama pekerja: pembangunan pengaman pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (SBSN) paket 1
Lokasi: Amurang
Nilai kontrak: Rp 44.073.628.595,56
Sumber dana: SBSN
Masa kontrak: 220 HK
Tahun anggaran: 2025
Pelaksana: PT Karya Murni Anugerah - Proyek 2
Nama pekerja: pembangunan pengaman pantai Amurang Kebupaten Minahasa Selatan (SBSN) paket 2
Lokasi: Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang dan Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur
Nilai kontrak: Rp.35.166.607.000,00
Sumber dana: SBSN
Masa kontrak: 220 HK
Tahun anggaran: 2025
Pelaksana: PT Duta Bangunan Jaya Sopang
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.