Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Warga Keluhkan Jalan Lopana Minsel Rusak di Sekitar Proyek Pemecah Ombak Pantai Amurang

"Tolong pihak balai tegur karena masyarakat sangat dirugikan sekali karena proyek ini," pungkasnya.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku
JALAN RUSAK - Jalan rusak di sekitar proyek pembangunan pemecah ombak di Kelurahan Lopana, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Warga menuntut kontraktor memperbaiki jalan tersebut. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Lopana, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) terus disorot.

Setelah masalah batu yang dianggap tidak sesuai standar, kini warga kembali menyorot terkait jalan rusak akibat mobil proyek yang mengangkut meterial batu.

Meskipun anggarannya puluhan miliar, namun jalan rusak di sekitar Lopana ini tidak diperbaiki.

"Jalan rusak ini karena mobil-mobil truk besar angkut batu untuk bawa ke lokasi proyek dan ini salah mereka. Sampai saat ini tidak ada upaya perbaikan dari pihak kontraktor padahal warga sudah mengeluh kepada mereka," ujar seorang warga Lopana bernama Randi, Jumat (25/7/2025).

Menurut Randi, jalan rusak tersebut sudah terjadi sejak proyek tersebut dimulai berapa waktu lalu.

Baca juga: Penyelidikan Tenggelamnya KM Barcelona Berlanjut, KNKT Periksa Nahkoda Kapal

Baca juga: Besok KN SAR Bimasena Dikerahkan Cari 2 Penumpang KM Barcelona, Pencarian Hari Kelima Nihil

"Sampai saat ini mereka tidak bertanggungjawab jawab atas kerusakan ini, padahal kami berharap diperbaiki. Kalau hujan jalan di sekitar Lopana penuh dengan lumpur dan air tergenang sehingga ini yang membuat kami resah," ungkapanya.

Dia pun berharap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I selaku penanggung jawab proyek bisa memberikan teguran kepada pihak kontraktor.

"Tolong pihak balai tegur karena masyarakat sangat dirugikan sekali karena proyek ini," pungkasnya.

Berikut informasi pekerjaan proyek paket 1:

  1. Proyek 1
    Nama pekerja: pembangunan pengaman pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (SBSN) paket 1
    Lokasi: Amurang 
    Nilai kontrak: Rp 44.073.628.595,56
    Sumber dana: SBSN
    Masa kontrak: 220 HK
    Tahun anggaran: 2025
    Pelaksana: PT Karya Murni Anugerah
  2. Proyek 2
    Nama pekerja: pembangunan pengaman pantai Amurang Kebupaten Minahasa Selatan (SBSN) paket 2
    Lokasi: Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang dan Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur
    Nilai kontrak: Rp.35.166.607.000,00
    Sumber dana: SBSN
    Masa kontrak: 220 HK
    Tahun anggaran: 2025
    Pelaksana: PT Duta Bangunan Jaya Sopang

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved