Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Anggota DPRD Sulut akan Turlap ke Proyek Pemecah Ombak di Minsel, Bantu Laporan Masyarakat

Proyek yang dikerjakan oleh PT Duta Bangunan Jaya Sopang akan diperiksa langsung oleh anggota DPRD Sulut dalam waktu dekat.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
PEMECAH OMBAK - Proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 22 Juli 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berjanji akan turun lapangan (turlap) ke proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo dan Lopana Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya proyek dibawa Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I mendapat sorotan dari masyarakat sekitar.

Masyarakat menilai meterial batu yang digunakan tidak sesuai standar.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Duta Bangunan Jaya Sopang akan diperiksa langsung oleh anggota DPRD Sulut dalam waktu dekat.

"Benar kita akan turlap untuk cek kebenarannya apakah meterial sesuai atau tidak," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos, Selasa (22/7)2025).

Kata Berty jauh sebelumnya, mereka sudah berencana untuk turlap, namun ada halangan sehingga belum terealisasi.

"Sebentar kita sudah turun tetapi karena pimpinan Balai Sungai Sulawesi l masih ada kesibukan lain sehingga kita belum sempat," jelas Berty.

Dia memastikan akan memenuhi aspirasi masyarakat tersebut.

Jawaban BWS Sulawesi 1 Soal Tudingan Material Tak Sesuai Standar Proyek Pengaman Pantai di Minsel.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I buka suara terkait tudingan penggunaan material yang tidak sesuai standar dalam proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut).

BWS Sulawesi I menegaskan bahwa seluruh material batu yang digunakan oleh PT Duta Bangunan Jaya Sopang sebagai pelaksana proyek telah sesuai spesifikasi teknis.

Rony Rudson, ST.MT PPK Sungai dan Pantai III Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I mengatakan proyek tersebut menggunakan dua buah ukuran batu.

"Lapisan dalam ukuran kecil sedangkan lapisan luarnya menggunakan batu besar dengan ukuran besar," jelas Rony, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, tuduhan mengunakan batu kecil semua itu tidak benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi itu tidak benar, meterial kita sudah sesuai aturan yang ada," jelasnya 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved