Sulawesi Utara
Ini Rincian Penerima Sertifikat Tanah di Sulut yang Diberikan Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid
Nusron juga menegaskan bahwa lembaga keagamaan diperbolehkan memiliki sertifikat hak milik, selama mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nusron Wahid memberikan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah kabupaten/kota kepada penerima di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Hal sertifikat ini diberikan saat Nusron melakukan kunjungan kerja di (Sulut), Kamis (17/7/2025).
Kunjungan ini juga dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM, di Wisma Negara, Bumi Beringin.
Nusron saat diwawancarai awak media mengatakan tujuan pemberian sertifikat menjadi bagian penting dari percepatan pencatatan dan perlindungan aset lembaga keagamaan.
"Ini penting dilakukan sekuritisasi atau keamanan atas aset-aset masyarakat yang berupa tempat ibadah supaya ke depan tidak konflik, ke depan tidak diserobot orang, terutama pada saat aset tersebut atau tanah tersebut sudah mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Kalau tidak segera disertifikasi, akan menjadi potensi masalah pada masa yang akan datang sehingga tugas pemerintah untuk memberikan sertifikat," tutur Nusron.
Nusron juga menegaskan bahwa lembaga keagamaan diperbolehkan memiliki sertifikat hak milik, selama mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
“Kami tidak ingin lagi ada sengketa atau tumpang tindih data di kemudian hari. Saya minta seluruh sertifikat wakaf yang belum diperbarui agar segera dimutakhirkan di BPN,” ungkapnya Nusron.
Berikut daftar rinci penerima sertifikat tanah yang berjumlah 113.
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Utara – 2 bidang
2. Pemerintah Kota Manado – 30 bidang
3. Pemerintah Kabupaten Minahasa – 70 bidang
4. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara – 1 bidang
5. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) – 5 bidang
6.Wakaf Kota Bitung atas nama Habyb Wisnu Ruci Yanto, Bagus Zainal Arifin, Sutrimin – 1 bidang
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Tunjangan Anggota DPRD Minsel, Warga Soroti Sungai di Pasar Pinasungkulan |
![]() |
---|
2 Kasus Peredaran Sabu di Sulawesi Utara: TKP di Mitra dan Minut, 3 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Harga Minyak Nilam Naik, Manado Ketambahan Objek Wisata Berkelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.