Pemkab Minut
537 P3K Tahap I Pemkab Minut Segera Terima Gaji Pertama, Total Anggaran Rp 1,8 Miliar
Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupsten Minut tahap I sedang dalam proses
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira datang dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung tengah memproses pembayaran gaji bagi 537 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I.
Gaji pertama ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu para P3K, yang sebelumnya bertahun-tahun mengabdi sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). Tak sedikit dari mereka yang menyambut kabar ini dengan suka cita.
“Alhamdulillah akan gajian, untuk tambah-tambah biaya anak kuliah,” ucap Jubaer Hafid (50), salah satu P3K tahap I yang sebelumnya telah 20 tahun menjadi THL di Pemkab Minut, Selasa (15/7/2025).
Jubaer, yang saat ini bekerja di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Minut, mengaku gaji pertamanya akan digunakan untuk biaya pendidikan anak bungsunya yang sedang kuliah di jurusan Informatika Politeknik Negeri Manado.
“Anak pertama sudah menikah, anak kedua sudah masuk angkatan, dan anak ketiga kuliah. Jadi, gaji ini sangat berarti bagi kami sekeluarga,” ujarnya dengan haru, sambil mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan BKPSDMD Minut.
Hal serupa disampaikan Sinta Koloay, P3K lainnya yang sebelumnya mengabdi sebagai THL selama 5 tahun 10 bulan.
“Senang dan bersyukur. Gaji ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari keluarga,” tutur Sinta.
Kepastian pembayaran gaji P3K tahap I ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Novly Wowiling.
Ia mengatakan proses pencairan sudah mulai dilakukan pada Selasa (15/7/2025).
“Iya, berdasarkan koordinasi dengan BKPSDMD dan BKAD, hari ini sudah mulai diproses pembayaran gaji bulan Juli 2025,” jelas Sekda.
Novly menambahkan, total anggaran yang disiapkan Pemkab Minut untuk pembayaran gaji 537 P3K tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.
“Setelah pembayaran gaji Juli beres, mulai besok, Rabu (16/7/2025), akan diproses juga gaji susulan untuk bulan Juni,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen Bupati Joune Ganda dalam memperhatikan kesejahteraan para ASN, khususnya P3K di lingkungan Pemkab Minut.
“Ini bagian dari janji dan perhatian serius Pak Bupati untuk menyejahterakan para pegawai yang telah lama mengabdi,” tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Nama 30 Siswa Calon Paskibraka Kabupaten Minahasa Utara |
![]() |
---|
Wabup Minut Kevin Lotulung Ikuti Arahan Menteri LHK Terkait Program Adipura 2025 |
![]() |
---|
Dorong Transparansi, Kominfosan Minut Kenalkan Aplikasi PPID Berbasis AI |
![]() |
---|
Bupati Minut Joune Ganda: Ayo Pasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul |
![]() |
---|
Investasi di Minut Semester I 2025 Tembus Rp 1 Triliun, Pertambangan Penyumbang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.