Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pengusaha Kapal Minta Kemenhub Tinjau Ulang Izin KM Cantika 9F Rute Manado-Sofifi-Ambon

"Kami keberatan kenapa izinnya di hari yang sama, berangkat malam. Padahal kalau mau memperluas pelayanan, seharusnya tidak di hari yang sama,"

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fernando Lumowa
LOKET TIKET - Suasana loket tiket kapal laut di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Senin (14/7/2025). Pengusaha kapal penumpang di Manado mengeluhkan jadwal yang bertabrakan. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Pengusaha kapal penumpang yang berbasis di Manado mengeluhkan keputusan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang membuka jadwal baru untuk rute Manado ke Sofifi, Maluku Utara hingga Ambon, Maluku. 

Keluhan datang dari PT Surya Indah Pacific (SPI) yang selama ini melayani rute tersebut. 

Pangkalnya, izin yang diberikan jadwalnya pada hari yang sama, setiap Senin.

Rute ini dilayani KM Venecian milik SPI sejak beberapa tahun terakhir. 

"Kami keberatan kenapa izinnya di hari yang sama, berangkat malam. Padahal kalau mau memperluas pelayanan, seharusnya tidak di hari yang sama," ujar Ridwan Falugah, Senin (14/7/2025). 

Adapun KM Cantika 9F mendapatkan izin melayani rute Manado-Sofifi-Ternate-Kawasi-Buano hingga Ambon

Ridwan bilang, keputusan ini akan berimbas pada persaingan yang tidak sehat.

Di antaranya, akan muncul perang tarif tiket kapal

"Dari sisi operasional, dua perusahaan akan sama-sama rugi pasalnya jumlah penumpang relatif sama, sementara bahan bakar sama," katanya lagi. 

Sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan keluhan secara lisan dan tertulis ke KSOP Manado dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Foto Tribun Manado/Fernando Lumowa Suasana loket tiket kapal
LOKET TIKET - Suasana loket tiket kapal laut di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Senin (14/7/2025). Pengusaha kapal penumpang di Manado mengeluhkan jadwal yang bertabrakan.

Ia menyayangkan keluhan itu seolah tidak digubris.

Tanpa ada komunikasi atau mediasi, KSOP memberi rekomendasi sehingga keluar izin bernomor AL. 101/2000/01412/3625/25 sudah turun. 

"Kami berharap izin itu ditinjau lagi persetujuan operasional sebab ini merugikan pengusaha lokal Sulut," katanya. 

Sementara Ketua Persatuan Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (PPBMI) Manado Irsyad Onggi mengatakan, dengan jadwal yang sama akan memberi dampak pada waktu bongkar muat logistik jadi lebih lama. 

"Saat ini kalau ada dua kapal yang sandar di hari yang sama, bongkar muat pasti lama," ujar Onggi. 

Dengan bertambahnya kap di hari yang sama akan menimbulkan tendering kapal.

Waktu bongkar muat pun tertunda. 

"Itu kalau cuaca lagi bagus akan jadi lama, bagaimana kalau cuaca kurang bagus? Bisa berisiko kecelakaan kerja, buruh bongkar muat terancam," katanya. 

Menurutnya, tendering disebabkan kolam Pelabuhan Manado yang relatif kecil. 

"Kalau jadwalnya diatur, tidak tabrakan, iklim usaha akan terkendali. Risiko minim," ujarnya.

Baca juga: Lirik Lagu Oh Minahasa - Lagu Daerah Minahasa

Baca juga: Obor Pemuda GMIM, Renungan Senin 14 Juli 2025, yang Benar dan Jujur Akan Memuji Tuhan

Terkait itu, Tribunmanado.com tengah mengupayakan konfirmasi ke Dirjen Perhubungan Laut maupun KSOP Manado perihal keluhan pelaku usaha di atas.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved