Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Tewas di Lokasi Seusai Tabrakan, Kedua Korban Hendak Berangkat Kerja

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada kemarin hari Sabtu malam.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/AI Grok X
KECELAKAAN MAUT - Ilustrasi kecelakaan motor ringsek dari hasil AI Grok X (kiri). Sebuah insiden kecelakan di jalan Ahmad Yani, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten TanahBumbu, Kalimantan Selatan, sebabkan dua orang pengendara meninggal dunia, Sabtu (12/7/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada kemarin hari Sabtu malam.

Insiden nahas itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang tewas di tempat.

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Sebuah insiden kecelakaan di jalan Ahmad Yani, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel mengakibatkan dua orang pengendara meninggal dunia, Sabtu (12/7/2025).

Dalam sebuah video beredar, di tengah jalan terlihat ada sebuah sepeda motor dalam kondisi rusak parah, usai alami insiden tersebut.

Kejadian ini diketahui terjadi sekitar jam 19.30 Wita.

Satu pengendara terlihat, terlempar keluar dari jalan hingga ke semak-semak, tubuhnya terlihat berlumuran darah.

Satu lainnya tergeletak di pinggir jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban kecelakan ini, keduanya adalah pekerja yang sedang ingin berangkat kerja.

Kapolsek Satui AKP Hardaya membenarkan insiden tersebut dan saat ini anggota sedang turun ke lapangan.

Namun dia menyampaikan informasi awal bahwa kejadian tersebut melibatkan dua unit sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved