Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Daftar 13 Merek Beras Diduga Oplosan Temuan Satgas Pangan, Diduga Melanggar Aturan Mutu dan Takaran

Masyarakat kini diminta waspada usai adanya merek beras diduga oplosan yang dijual bebas di minimarket hingga pusat perbelanjaan.

Editor: Indry Panigoro
Meta AI
ILUSTRASI BERAS - Ilustrasi beras. Masyarakat kini diminta waspada usai adanya merek beras diduga oplosan yang dijual bebas di minimarket hingga pusat perbelanjaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli beras di minimarket dan pusat perbelanjaan.

Baru-baru ini, Satgas Pangan Polri menemukan 13 merek beras yang diduga oplosan dan tidak memenuhi standar mutu dan takaran yang ditetapkan.

Penemuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terhadap beberapa perusahaan produsen dan distributor beras.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan besar masih terus berlangsung untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku."

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Beberapa merek yang dipasarkan antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip produksi Wilmar Group.

Lalu, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos buatan Food Station Tjipinang Jaya.

Selanjutnya, Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta beras merek Ayana produksi PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Adapun perusahaan-perusahaan yang dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.

Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan, pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

Menurutnya, perusahaan menjunjung tinggi nilai integritas dan kepatuhan terhadap hukum, serta terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan penyidik.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved