Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan Polisi

Sosok Bripka MMM yang Diduga Selingkuh di Ruangan Kantor Polisi, Sudah Punya Istri dan 3 Anak

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan itu telah ini dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda Maluku.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
SELINGKUH: Ilustrasi perselingkuhan, dugaan perselingkuhan di Polsek Baguala Ambon Polda Maluku antara Bripka MMM dengan istri orang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus perselingkuhan yang terjadi di wilayah Kota Ambon.

Perselingkuhan tersebut terjadi di lingkungan Polsek Baguala Polda Maluku.

Dimana ruangan di Polsek Baguala, jadi saksi bisu hubungan terlarang antara oknum polisi Bripka MMM dengan istri orang inisial AP.

Terkait hal tersebut kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan itu telah ini dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda Maluku.

Lantas siapa Bripka MMM?

Terungkap ternyata Bripka MMM sudah memiliki istri dan 3 anak.

Kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy, menjelaskan bahwa Bripka MMM diketahui telah memiliki ikatan perkawinan dan dikaruniai tiga orang anak. 

Sosok Bripka MMM yang dilaporkan ke (SPKT) Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri seorang warga berinisial AP (39). 

Laporan ini dilayangkan oleh suami AP, RGA. Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDA MALUKU. 

Usai melapor, RGA telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Bahkan selingkuhannya juga sudah bersuami dan punya 4 Anak.

AP diketahui telah menikah sejak tahun 2009 dan memiliki empat anak.

Menurut Mira, perbuatan Bripka MMM telah memenuhi unsur pidana perzinaan. 

"Perbuatan terlapor, Bripka MMM telah memenuhi unsur seorang pria turut bersalah diketahui telah kawin, sedemikian perbuatan zina yang dilakukan oleh terlapor dengan AP, istri pelapor," tegas Mira, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, Bripka MMM diduga telah secara sadar mengetahui bahwa AP masih merupakan istri sah dari pelapor dan belum bercerai. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved