Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan Polisi

Cerita Briptu Solagratia Ruhulessin, Istri Selingkuh dengan Sesama Polisi hingga Telantarkan Anak

Pengakuan Briptu Solagratia Yerusalem Ruhulessin. Istri Selingkuh dengan sesama Polisi hingga telantarkan anak.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. TribunAmbon.com/Jenderal Louis/Istimewa
POLRI - Briptu Solagratia Ruhulessin saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (11/4/2025). Curhat istri selingkuh dengan sesama anggota polisi hingga telantarkan anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Briptu Solagratia Yerusalem Ruhulessin, seorang anggota Polri di Ambon, Provinsi Maluku, yang kini menjadi sorotan setelah perselingkuhan istrinya yang berstatus Bhayangkari, Veyren Salakay

Briptu Sola dengan kesedihan dan terpaksa membeberkan masalah rumah tangganya karena adanya perselingkuhan istrinya, Veyren Salakay, dengan dua anggota polisi, yakni Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita.

Briptu Sola menegaskan ia berulang kali telah membujuk Veyren untuk bertobat.

Kata Briptu Sola, nasehatnya tersebut bukan untuk dirinya, melainkan untuk anak perempuan mereka yang masih balita.

"Anak perempuan saya sangat membutuhkan kasih sayang seorang ibu. Veyren punya masa lalu yang kelam, dan saya tidak ingin anak saya mengalami hal serupa," ungkap Sola dalam curhatannya yang penuh kekecewaan dengan nada penuh keprihatinan, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.

Pukulan berat bagi Briptu Sola karena perselingkuhan istrinya dengan dua anggota polisi, Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita.

"Harga diri saya diinjak-injak. Saya sangat kecewa karena kehidupan rumah tangga kami kini berada di ujung tanduk," ucap Briptu Sola.

Harapan Briptu Sola lewat curhatan ini, ia mengajak masyarakat agar merenungkan dampak dari tindakan yang dapat merusak keharmonisan keluarga dan masa depan anak-anak.

Dilansir dari TribunAmbon.com, sampai Jumat (11/4). belum ada pernyataan resmi dari Veyren Salakay, Bripka Habel Watumlawar, ataupun Bripka Donvi Maatita, terkait tuduhan tersebut. 

Briptu Sola pun sudah melaporkan istrinya atas kasus dugaan penelantaran anak dengan nomor STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

Selain itu, Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita, dilaporkan ke Propam Polda Maluku dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025. (TribunManado.co.id/TribunAmbon.com)

-

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved