Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pertamina Patra Niaga

Nama 18 Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga 2018-2023, Mulai Direktur Hingga Manager

Inilah daftar 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Editor: Alpen Martinus
Meta AI
PENCURI: Ilustrasi pencuri uang, Daftar 18 nama tersangka korupsi PT Pertamia Patra Niaga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Periode 2018-2023 PT Pertamina Patra Niaga rupanya menjadi sarang koruptor.

Tak tanggung-tanggung uang sebanyak Rp285.017.731.964.389 berhasil tilep.

Hingga kini ada 18 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung.

Baca juga: 5 Fakta Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung 2019-2024, Tersangka Utama Hingga Total Kerugian

Kebanyak para tersangkanya adalah para petinggi.

Mereka punya kekuasaan dan memanfaatkan jabatan untuk mengambil uang negara.

Tak hanya mereka, para rekanan juga melakukan korupsi yang sama.

Inilah daftar 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan para tersangka tersebut.

Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada sembilan orang.

Dari kesembilan tersangka tersebut, muncul nama Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak.

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka (baru)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Qohar mengungkapkan para tersangka telah melakukan tindakan melawan hukum terkait tata kelola minyak hingga mengakibatkan kerugian negara dan perekonomian negara.

Adapun tindakan melawan hukum yang dimaksud yaitu terkait perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah.

"Kedua, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor minyak mentah," jelasnya.

Selanjutnya, mereka juga diduga melakukan tindakan melawan hukum terkait perencanaan dan pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM).

Keempat, para tersangka diduga melakukan korupsi terkait pengadaan sewa kapal.

"Lima, penyimpangan dalam sewa terminal BBM PT OTM (Orbit Terminal Merak)," tuturnya.

Qohar mengatakan para tersangka juga melakukan penyimpangan terkait pemberian kompensasi produk Pertalite.

Selanjutnya, adanya penyimpangan terkait penjualan solar subsidi terhadap pihak swasta dan BUMN yang dijual di bawah harga pasar.

Deretan pelanggaran hukum tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp285 triliun.

"Kerugian perekonomian negara dan kerugian negara, berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti jumlahnya, itu totalnya Rp285.017.731.964.389," jelas Qohar.

Di sisi lain, dengan tambahan sembilan orang, total tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung berjumlah 18 orang. Adapun mereka adalah:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC)selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

10.  Vice President Suplai dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015 berinisial AN.

11. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014 berinisial HB

12. Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018 berinisial TN

13. Vice President Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat Pertamina 2019-2020 berinisial DS 

14. Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping berinisial AS 

15. Supervisor Integrated Supply Chain PT Pertamina 2018-2020 berinisial HW

16. Business Development Manager PT Travikura 2019-2021 berinisial MH

17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi berinisial IP 

18. Beneficial owner atau penerima manfaat PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak berinisial MRC.

 (Muhammad Riza Chalid) (TribunNewsmaker/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved