Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pertamina Patra Niaga

Nama 18 Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga 2018-2023, Mulai Direktur Hingga Manager

Inilah daftar 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Editor: Alpen Martinus
Meta AI
PENCURI: Ilustrasi pencuri uang, Daftar 18 nama tersangka korupsi PT Pertamia Patra Niaga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Periode 2018-2023 PT Pertamina Patra Niaga rupanya menjadi sarang koruptor.

Tak tanggung-tanggung uang sebanyak Rp285.017.731.964.389 berhasil tilep.

Hingga kini ada 18 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung.

Baca juga: 5 Fakta Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung 2019-2024, Tersangka Utama Hingga Total Kerugian

Kebanyak para tersangkanya adalah para petinggi.

Mereka punya kekuasaan dan memanfaatkan jabatan untuk mengambil uang negara.

Tak hanya mereka, para rekanan juga melakukan korupsi yang sama.

Inilah daftar 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan para tersangka tersebut.

Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada sembilan orang.

Dari kesembilan tersangka tersebut, muncul nama Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak.

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka (baru)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Qohar mengungkapkan para tersangka telah melakukan tindakan melawan hukum terkait tata kelola minyak hingga mengakibatkan kerugian negara dan perekonomian negara.

Adapun tindakan melawan hukum yang dimaksud yaitu terkait perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah.

"Kedua, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor minyak mentah," jelasnya.

Selanjutnya, mereka juga diduga melakukan tindakan melawan hukum terkait perencanaan dan pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved