Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Bupati Minut Joune Ganda Bakal Resmikan Mall Pelayanan Publik pada 17 Agustus 2025

Adapun paket proyek dengan nomor kontrak 01/PPK/SP-Kontruksi/Bag.Umum/Setda/II/2025 berbandrol Rp 4.124.784.090.

Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
PEMKAB MINUT - Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Minut, Sulawesi Utara. MPP ini bakal diresmikan pada 17 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.COM, MINUT - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung bakal memberikan kado istimewa di HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Minut bakal diresmikan saat momen HUT ke-80 RI.

"Pak bupati akan meresmikan," kata Kepala Dinas Kominfosan Minut Robby Parengkuan di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).

Para pekerja tengah merampungkan penyelesaian MPP yang berada di Kompleks Kantor Bupati Minut.

Adapun paket proyek dengan nomor kontrak 01/PPK/SP-Kontruksi/Bag.Umum/Setda/II/2025 berbandrol Rp 4.124.784.090.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Vavor Inda Jaya dan dengan Konsultan Pengawas CV Sari Buana Sulut.

Saat ini para tukang sedang menyelesaikan bagian dalam, plafon, pemasangan beberapa lembar atap, sampai pemasangan paving di halaman gedung.

PEMKAB MINUT - Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Minut, Sulawesi Utara. MPP ini bakal diresmikan pada 17 Agustus 2025.
PEMKAB MINUT - Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Minut, Sulawesi Utara. MPP ini bakal diresmikan pada 17 Agustus 2025. (Tribunmanado.com/Christian Wayongkere)

Berdasarkan kontrak kerja yang ada, paket ini sudah harus selesai dikerjakan pada bulan Agustus 2025.

Saat ini, MPP yang melayani masyarakat terkonsentrasi di lobi Kantor Bupati Minut.

Hadirnya MPP ini guna mewujudkan konsep pelayanan publik cepat, terintegrasi, profesional yang berbasis digital yang menjadi cita-cita JG-KWL.

MPP ini merupakan bukti komitmen Pemkab Minut dalam mempercepat pelayanan, meningkatkan profesionalisme serta kenyamanan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan serta adminstrasi perizinan lainnya.

"Pemenuhan pelayanan publik yang representatif dan terpadu merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat yang wajib di penuhi oleh Pemkab Minut," kata Joune Ganda.

Ia berharap agar perangkat daerah di Pemkab Minut dan instansi terkait yang berhubungan dengan pelayanan publik di Kabupaten Minut bisa memanfaatkan sentra pelayanan publik ini dengan inovasi dan kreatifitas masing-masing.

Terpisah, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minut Richard J. H. Dondokambey mengatakan untuk saat ini MPP yang di Lantai 1 Kantor Bupati Minut masih dikoordinasi oleh Bagian Organisasi Setda Pemkab Minut.

Baca juga: Bergaji Rp 5 Juta Per Bulan Ketua Lingkungan di Manado Bukan Profesi Gampangan, Berikut Tugas Mereka

Baca juga: Banyak Pendaftar Sekolah Kedinasan Kemenhub Tidak Memenuhi Syarat, Terungkap 2 Penyebabnya

Di dalamnya ada pelayanan DPMPTSP Minut yaitu pembuatan NIB. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved