Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekolah Kedinasan

Banyak Pendaftar Sekolah Kedinasan Kemenhub Tidak Memenuhi Syarat, Terungkap 2 Penyebabnya

Berdasarkan data sementara, dua penyebab utama peserta dinyatakan TMS adalah karena tidak melampirkan nilai ijazah dan pakta integritas.

Editor: Alpen Martinus
dikdin.bkn.go.id
KEDINASAN: Ilustrasi sekolah kedinasan. Banyak pendaftar sekolah kedinasan Kemenhub gugur tahap awal, ini dua sebabnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seleksi sekolah kedinasan terus berproses hingga sekarang.

namun sayangnya banyak sekali peserta yang gugur pada tahapan awal.

Seperti yang terjadi pada proses seleksi sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Kuliah Gratis Langsung Jadi CPNS, Ini 5 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak

Mereka dinyatakan tak memenuhi syarat.

Padahal baru pada tahapan seleksi administrasi.

Tahapan dasar yang harus dilalui oleh pendaftar.

Ada baberapa hal yang menyebabkan para pendaftar tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan data sementara, dua penyebab utama peserta dinyatakan TMS adalah karena tidak melampirkan nilai ijazah dan pakta integritas yang tidak sesuai ketentuan.

1. Tidak Melampirkan Nilai Ijazah
Kesalahan yang paling banyak ditemukan adalah peserta hanya mengunggah ijazah tanpa memperhatikan kelengkapan isi dokumen tersebut, khususnya nilai-nilai yang tercantum di dalamnya.

Padahal, dalam ketentuan resmi, peserta wajib mengunggah ijazah lengkap beserta nilai yang dapat dibaca dengan jelas. 

Ketidaklengkapan ini membuat verifikator tidak bisa memastikan kelulusan akademik peserta, sehingga langsung digolongkan sebagai TMS.

2. Pakta Integritas Tidak Sesuai Ketentuan
Kesalahan lain yang juga banyak ditemukan adalah dokumen pakta integritas yang tidak memenuhi format standar. 

Beberapa peserta menggunakan template sendiri, ada yang tidak memberikan tanda tangan, bahkan ada pula yang tidak menyertakan dokumen tersebut sama sekali.

Padahal, pakta integritas adalah dokumen penting yang menyatakan kesanggupan peserta untuk mematuhi seluruh ketentuan seleksi dan menjalani pendidikan dengan integritas tinggi. 

Format dan isi pakta integritas telah ditentukan secara resmi oleh panitia, sehingga penyimpangan apa pun akan dianggap tidak sah.

Untuk itu, penting bagi peserta untuk memastikan:

  1. Dokumen diunggah dalam format yang jelas dan terbaca.
  2. Seluruh bagian wajib, seperti nilai pada ijazah dan tanda tangan pada pakta integritas, tidak terlewatkan.
  3. Dokumen menggunakan template yang telah disediakan resmi oleh panitia.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved