Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Pemilihan Hukum Tua di Minahasa Tahun Ini Bakal Ditunda, Begini Kata Robby Dondokambey

Tahun 2025 Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara bakal melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Pemkab Minahasa
PEMKAB MINAHASA - Bupati Minahasa Robby Dondokambey telah mengagendakan agar Pilhut di Minahasa harus dilaksanakan tahun ini. Foto diterima Tribun Manado pada Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun 2025 Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara bakal melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) atau Kepala Desa.

Namun, teknis pelaksanaan Pilhut tahun ini masih belum pasti. Pasalnya, petunjuk teknis (Juknis) terkait Pilhut serentak tersebut belum juga ada.

Meskipun begitu, sudah ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan BPD dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam surat edaran tersebut, pada poin 3 huruf d meminta Bupati/Wali Kota Melakukan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sampai Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Diterbitkan.

Sebelumnya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey telah mengagendakan agar Pilhut di Minahasa harus dilaksanakan tahun ini.

"Anggaran untuk Pemilihan Hukum Tua atau Kepala Desa sudah ada dan siap digunakan. Dan saya minta harus dilaksanakan tahun ini," kata Robby Dondokambey, belum lama ini.

Bupati Minahasa mengatakan, perihal hal ini. Pemkab Minahasa tetap menunggu aturan terbit dari pemerintah pusat.

"Jika Juknis turun tahun ini, dan waktu memungkinkan, Pilhut tetap akan digelar.

Yang pasti, kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Tidak boleh melangkahi.

Kita berjalan sesuai aturan saja," kata Bupati.

Senada, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Lynda Watania mengatakan pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri RI.

"Namun menunggu kepastian regulasi agar proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sampai saat ini, juknis pelaksanaannya memang belum ada," tandas Lynda Watania.

Dengan waktu yang semakin dekat, banyak pihak berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis agar pelaksanaan Pilhut dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncanakan. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved