Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Ancam Warga dengan Samurai, Seorang Pria Asal Minahasa Sulut Ditangkap Polisi

Menurut Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Michael Siwu, pelaku mengancam Mohamad Malanoa di jalan perbatasan.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa
POLRES MINAHASA - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil meringkus seorang pria berinisial JM yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis samurai. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil meringkus seorang pria berinisial JM yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis samurai.

Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat.

Menurut Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Michael Siwu, pelaku mengancam Mohamad Malanoa di jalan perbatasan antara Kelurahan Wewelen dan Kelurahan Watulambot, Kecamatna Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. 

Peristiwa bermula saat JM menghadiri sebuah acara di Kelurahan Watulambot dan terlibat perselisihan dengan kelompok pemuda lain.

Setelah kejadian tersebut, JM dan dua temannya kembali ke Kelurahan Tonsea Lama untuk mengambil samurai.

"Mereka kemudian kembali menuju lokasi acara,” ujar Michael sebagaimana rilis yang diterima Tribun Manado pada Senin 15 September 2025. 

Namun, sebelum tiba di lokasi, mereka berpapasan dengan korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.

“Di jalan antara Kelurahan Wewelen dan Watulambot itulah pengancaman dengan samurai dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan laporan, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan JM di Kelurahan Sasaran, tepatnya di sekitar pangkalan ojek.

“Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan, diketahui senjata tajam yang digunakan telah dibuang oleh rekan terlapor di area perkebunan Kelurahan Wewelen.

Tim PRC kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang bukti tersebut," jelasnya.

Saat ini, JM dan barang bukti samurai telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: 572 PPPK Paruh Waktu Minut Segera Dapat Nomor Induk Pegawai, Johanis Katuuk: Tidak Ada Titipan

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved