Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Dagang AS

Daftar Barang Kena Imbas Setelah Presiden AS Beri Tarif 32 Persen ke Indonesia, Ini Respon Wamendag

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berlakukan tarif dagang sebesar 32 persen untuk Indonesia.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews/Dennis Destryawan
TARIF DAGANG - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Jakarta Barat, Selasa (8/7/2025). Dyah merespons soal tarif dagang resiprokal 32 persen yang dikenai Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia. 

Dia menekankan pentingnya memperluas akses pasar ke luar negeri, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa perjanjian perdagangan tengah dijajaki, seperti Indonesia dan Peru sedang dalam proses negosiasi untuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang disebut IP-CEPA. Selain itu juga kerja sama dengan Kanada serta Tunisia.

“Ini upaya-upaya kita untuk memperluas akses pasar kita di luar negeri," terang Dyah.

(Sumber Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved