Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

125 Desa di Minut akan Terima Dandes Rp 98 Miliar, Joune Ganda Peringatkan Jangan Ada yang Main-Main

Di Kabupaten Minut, ada 125 Desa akan menerima total Dana Desa senilai Rp 98,50 miliar. Selain 125 Desa, di Kabupaten Minut juga ada enam kelurahan.

|
Tribun Manado/Christian Wayongkere
PEMKAB MINUT - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. Pada Minggu (6/7/2025) Joune Ganda memperingatkan agar tidak ada yang main-main dengan dana desa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, warning terkait jangan salah penggunaan dan pemanfaatan dana desa tahun 2025.

Di Kabupaten Minut, ada 125 Desa akan menerima total Dana Desa senilai Rp 98,50 miliar.

Selain 125 Desa, di Kabupaten Minut juga ada enam kelurahan tersebut di 10 Kecamatan.

Kali ini Bupati Joune menaruh atensinya terkait dengan Dana Desa.

Dirinya menyebut akan memonitoring sesuai dengan program kegiatan.

Kemudian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pencairan dana desa

"Ini merujuk pada waktu 'kemarin' ada beberapa desa alami persoalan, ini akan jadi atensi kami kalau prosesnya baik tidak boleh diperhambat," tegas Bupati Minut Joune Ganda, Minggu (6/7/2025).

Lagi Bupati Joune dalam warningnya bilang, dengan adanya masalah waktu lalu harus lebih waspada.

Atensi dan warining ini bukan untuk menghambat kelancaran, namun lebih ke pengawasan agar penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan kebutuhan Rp 100 juta, dia tarik Rp 300 juta. Sekarang tidak lagi ambil secara gelondongan, jangan tarik Rp 300 juta hukum tua pegang dulu dananya. 

Ini terjadi, kami tidak asal menyampaikan dan sudah ada yang diproses oleh aparat penegak hukum (APH) makanya saya bicara ini," kata dia.

Bupati memperingatkan semua yang bermasalah dengan Dana Desa pasti akan ditangani oleh APH.

"Dana Desa yang akan diambil, harus sesuai dengan kebutuhan dan penggunaan jangan sampai terjadi penyalahgunaan," ujar dia. 

Sementara itu berdasarkan informasi dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara Carla Sigarlaki, pada tahun anggaran 2025 ini, sesuai data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara menerima pagu anggaran dana Desa sebesar Rp 98.50 miliar yang dibagikan kepada 125 Desa.

Saat ini tengah berproses pencairan sampai Juni 2025 adalah sebesar Rp 58,52 Miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved