Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Penjelasan Lanal Tahuna Terkait Pemusnahan Ayam Ilegal Filipina yang Viral: Tidak Langsung Dibakar

Kritik tajam muncul saat konferensi pers terkait pemusnahan yang disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).

|
Tangkapan Layar Siaran Langsung Tribun Manado
VIRAL - Proses pemusnahan ratusan ayam ras asal Filipina di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menuai sorotan dari warganet.  Kritik tajam muncul saat konferensi pers terkait pemusnahan yang disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pemusnahan ratusan ayam ras asal Filipina di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menuai sorotan dari warganet. 

Kritik tajam muncul saat konferensi pers terkait pemusnahan yang disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).

Banyak netizen menyayangkan cara pemusnahan ayam, yang menurut dugaan awal dilakukan dengan cara dibakar hidup-hidup.

Terkait hal ini, pihak Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara memberikan penjelasan, Jumat (4/7/2025).

Melalui AL Pasi Ops Lanal Tahun, Mayor Laut ( P ) Sungkono pihak lanal meluruskan kesalahpahaman netizen terkait proses pemusnahan ayam ilegal asal Filipina

Dirinya menjelaskan, metode pemusnahan yang dilakukan pihak Lanal Tahuna sesuai petunjuk SOP dari Badan Karantina.

"Ada cara disuntik formalin, disembelih lalu dibakar. Ini sebagai langkah atau upaya untuk membunuh bahaya penyakit unggas yang bisa jadi dibawa oleh ayam tersebut, tujuannya agar tidak menular," terang dia. 

Dirinya menyebut, saat proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh pihak Dokter Hewan dari Badan Karantina. 

"Lebih detilnya Badan Karantina yang faham," jelas dia. 

Pantauan Tribun Manado di lokasi pemusnahan masal juga sama dengan yang dikatakan oleh Sungkono.

Proses pemusnahan ayam tersebut dilakukan dengan pemotongan terlebih dahulu, baru kemudian dibakar.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua operasi penggagalan penyelundupan ayam ras Filipina ilegal oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna di perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, menyebut bahwa ayam-ayam tersebut berasal dari dua kapal berbeda yang diamankan tanpa dokumen resmi.

Total ayam yang disita mencapai 572 ekor, disertai barang campuran seperti miras, pakan, dan obat hewan.

Dirinya menjelaskan, Lanal Tahuna melaksanakan Pemusnahan terhadap Media Pembawa Hewan dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sebagai bentuk kepedulian TNI AL dalam pemberantasan kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved