Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat

Fakta-Fakta Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kost Manado, Ini Dugaan Penyebabnya

Penemuan jasad terjadi pada Rabu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 Wita di sebuah rumah kost di Lingkungan IV, Kelurahan Singkil II, Kota Manado

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
MAYAT - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kost pada Rabu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 Wita. Penemuan mayat ini terjadi di sebuah rumah kost yang terletak di Kelurahan Singkil II, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kostnya di Kelurahan Singkil II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun dari penelusuran peristiwa tersebut:

 1. Korban Ditemukan Pada Malam Hari

Penemuan jasad terjadi pada Rabu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 Wita di sebuah rumah kost di Lingkungan IV, Kelurahan Singkil II, Kota Manado.

2. Identitas Korban Diketahui

Korban diketahui bernama RD, pria berusia 60 tahun yang bekerja sebagai sopir. Ia ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, tanpa tanda-tanda kekerasan.

 3. Saksi Pertama Seorang Tetangga Kost

Menurut penuturan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, penemuan ini pertama kali diketahui oleh saksi berinisial SST (62), yang tinggal di kamar sebelah.

Saksi curiga karena korban tidak merespons saat dipanggil.

4. Pintu Didobrak Warga dan Kepala Lingkungan

Saksi kemudian meminta bantuan warga dan Kepala Lingkungan setempat, GJK (62).

Setelah pintu didobrak, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

5. Tidak Ada Tanda Kekerasan

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Singkil segera mendatangi dan mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta menghubungi Unit Identifikasi Polresta Manado.

Identifikasi awal dilakukan sekitar pukul 22.45 Wita.

"Polisi juga menghubungi pihak keluarga dan pemilik kost untuk penanganan lanjutan," jelas Iptu Agus, Sabtu (5/7/2025).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda kekerasan atau kerusakan dalam kamar. Dugaan sementara, korban meninggal karena sebab alami, seperti serangan jantung atau stroke.

6. Keluarga Tolak Otopsi

Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan. Proses pemulasaran diserahkan sepenuhnya kepada keluarga.

7. Imbauan dari Kepolisian

"Kami mengimbau warga, khususnya penghuni kost, untuk tetap tenang dan waspada terhadap kondisi kesehatan diri masing-masing, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit," pungkas Iptu Agus.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved