Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

Rekening Sinode GMIM Diblokir BSG, Begini Penjelasan BPMS

Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM membenarkan soal pemblokiran salah satu rekening bank atas nama Sinode GMIM oleh penyidik Polda Sulawesi Utara. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
HO
REKENING DIBLOKIR - Humas Sinode GMIM Pnt John Rori. Ia memberi penjelasan terkait rekening Sinode GMIM diblokir BSG. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM membenarkan soal pemblokiran salah satu rekening bank atas nama Sinode GMIM oleh penyidik Polda Sulawesi Utara

Terkait hal ini, Humas Sinode GMIM, Pnt John Rori mengatakan rekening yang diblokir ialah rekening untuk menampung setoran sentralisasi dari jemaat dan wilayah. 

"Dana sentralisasi itu untuk gaji pendeta, pegawai organik termasuk operasional pelayanan GMIM," kata Rori kepada Tribunmanado.com, Jumat (4/7/2025). 

Demi kelancaran pelayanan, BPMS memutuskan mengalihkan sentralisasi dari jemaat dan wilayah ke rekening Sinode GMIM lainnya. 

"Sifatnya sementara dan itu sudah disampaikan lewat surat ke jemaat dan wilayah," kata Rori. 

Terkait itu, Pnt John Rori menegaskan Sinode GMIM tetap mendukung dan koperatif dengan proses hukum yang dilakukan Polda Sulawesi Utara

"Sinode GMIM tetap mendukung, koperatif, dilakukan karena kepentingan," ujarnya lagi.

Penjelasan Polda Sulut

Kasubdit Tipidkor Kompol Muhaamad Fadly mewakili Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam P-19 yang disampaikan kepada penyidik.

"Jadi ini petunjuk JPU dalam P-19 yang disampaikan kepada kami," jelasnya.

Menurutnya bahwa arah baru dalam penanganan tindak pidana korupsi adalah dengan adanya asset recovery yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.

"Sehingga tidak hanya berfokus pada pemidanaan namun juga terhadap pemulihan kerugian yang dialami negara sehingga terhadap penanganan tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi sulut kepada sinode GMIM dilakukan pemblokiran," jelasnya (ndo,ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved