Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalan Manado Bitung

Rawan Kecelakaan, Median Jalan di Kauditan Minut Harus Ada Rambu Lalulintas, Ini Kata Dishub

Setiap harinya dua lajur yang dipisahkan oleh median jalan itu, ramai dengan lalu lalang kendaraan bermotor.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
RAWAN - Median jalan di Kauditan Kabupaten Minut, Sulawesi Utara yang rawan kecelakaan, harus dipasang rambu lalulintas atau penanda lainnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Median jalan Manado Bitung di Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), rawan Kecelakaan.

Sehingga harus ada rambu lalulintas atau penandanya lainnya, agar pengguna jalan tau kalau titik itu sudah median jalan bukan lagi lajur jalan.

Posisi median jalan, bermaterialkan semen itu berada di tengah dua lajur.

Baca juga: Berita Populer Manado: Harga Kopra Bikin Petani Senang, Ribuan Rica Ditanam di Median Jalan

Dari arah Kota Bitung, akan nampak jelas posisi median jalan itu.

Patokan lainnya berada tak jauh dari depan Polsek Kauditan Polres Minahasa Utara (Minut).

Median jalan itu menjadi lebih rawan kecelakaan, ketika malam hari.

Setiap harinya dua lajur yang dipisahkan oleh median jalan itu, ramai dengan lalu lalang kendaraan bermotor.

Kamis (3/7/2025) kemarin malam, sebuah mobil Honda Brio alami kecelakaan tungggal di median jalan itu.

Mobil Honda Brio dengan nomor polisi DB 1132 SQ, menabrak median jalan itu.

Terkait dengan harus di pasang tanda atau rambu di median jalan tersebut, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minut Bobby Najoan, pihaknya sudah sempat melakukan pengusulan anggaran untuk pengadaan rambu lalulintas.

"Pengusulan rambu lalulintas, termasuk akan di pasang atau letakknya di median jalan Kauditan," kata Kadi Perhubungan Minut Bobby Najoan, Jumat (4/7/2025).

Pengusulan tersebut belum terealisasi, karena adanya efisiensi di tahun 2025 ini.

Sehingga pihaknya langsung mencari solusi, untuk mengusulkan anggaran pengadaan rambu lalulintas di APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Ia tak menampik, median jalan itu rawan kecelakaan sehingga harus dan ada tanda atau rambu lalintas sebagai penanda kepada pengguna jalan. (CRZ)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved