LSF
Tugas Unik Anggota Lembaga Sensor Film, Ternyata Gampang-gampang Susah
Ternyata menjadi anggota LSF punya tugas tidak mudah. Gampang-gampang susah. Satu di antaranya menonton film sehari penuh.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak banyak yang tahu bagaimana Lembaga Sensor Film (LSF) menjalankan tugasnya.
LSF yang kini bernaung di bawah Kementerian Kebudayaan memiliki tugas pokok meneliti dan memeriksa film sebelum ditayangkan di bioskop atau kanal terkait lainnya.
LSF memiliki 17 anggota, 12 dari unsur perwakilan masyarakat dan lima dari pemerintahan.
Ternyata menjadi anggota LSF punya tugas tidak mudah. Gampang-gampang susah.
Satu di antaranya menonton film sehari penuh.
"Kami itu tugasnya setiap hari nonton film dari pagi hingga sore. Hanya dijeda istirahat makan," kata Saptari Novia Stri SH, Ketua Sub Komisi Hukum LSF dalam Literasi Edukasi Bidang Perfilman di Manado, Kamis (3/7/2025).
Bukan sekadar nonton, Anggota LSF yang dibantu tenaga sensor meneliti untuk melakukan sensor serta mengkategorikannya berdasarkan sasaran usia penonton.
"Karena itu setiap MCU (pemeriksaan kesehatan, minus mata kami terus bertambah," kata Saptari sambil tertawa.
Pengkategorian film berdasarkan usia penonton yakni semua umur; 13+; 17+ dan 21+.
Setelah ditonton dan diteliti, film akan digolongkan dan dinilai berdasarkan usia penontonnya.
Film yang telah tayang di bioskop dipastikan telah memiliki Surat Lulus Sensor.
Ia jelaskan, LSF bekerja berdasarkan UU nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman; PP terkait Lembaga Sensor Film serta didukung Permendikbud tentang Pedoman Kerja Sensor.
"Tugas LSF melakukan penilaian dan Agar masyarakat terhindar dari dampak negatif dari film. Kami tidak memotong film karena sudah digital. Itu dulu masih era seluloid," jelasnya.
Dalam tugas sehari-hari, 17 Anggota LSF dibantu 34 tenaga sensor. Selain menonton dan meneliti, mereka melakukan sosialisasi dan edukasi serta pemantauan film yang ditayangkan di bioskop dan TV.
Pemantauan untuk memastikan apakah benar pembuat film sudah menayangkan sesuai aturan. Misalnya, ada tidak tag kategori usianya dan lainnya.
Karantina Sulut Gagalkan Penyeludupan 800 Kg Daging Babi Hutan dari Malut di Pelabuhan Bitung |
![]() |
---|
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen Ezra 3:8-13, Merdeka Melayani dan Berekspresi |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen 2 Raja-raja 9:35-37, Merdeka dari Izebel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.