Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Setelah Jukir Resmi, Kini Parkir Digital, Jurus Pemkot Manado Benahi Perparkiran dan Tambah PAD

Pemerintah kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Perhubungan terus berupaya membenahi perparkiran di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
PARKIR - Parkiran kendaraan sepeda motor di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara, Senin (30/6/2025). Pemkot Manado uji coba parkir digital, benahi perparkiran dan tambah PAD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Perhubungan terus berupaya membenahi perparkiran di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Setelah menetapkan juru parkir (jukir) resmi, Pemkot segera menerapkan parkir digital.

Kadis Perhubungan Manado Jeffry Worang mengatakan, parkir digital segera diuji coba.

"Segera kami uji coba di dua ruas jalan di kota Manado," katanya Selasa (1/7/2025).

Dikatakan Jeffry, tujuan dari penataan perparkiran adalah membenahi lalu lintas kota Manado dan meningkatkan PAD.

Ia menuturkan, uang yang disetor warga ke juru parkir resmi akan dikirim ke RKUD.

"Dengan demikian akan menambah PAD kita," katanya.

Dirinya menegaskan tetap akan melakukan penertiban pada juru parkir liar yang ditengarai masih beredar di Manado. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved