Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Tiorita Surbakti Wakil Bupati Langkat Sumatera Utara yang Terseret Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sebelum menjabat sebagai orang nomor dua di Kabupaten Langkat, Tiorita Surbakti memiliki rekam jejak sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Editor: Indry Panigoro
KOLASE Dok Pemkab Langkat - Istimewa via Tribun Trends
TUDUHAN IJAZAH -- Kolase foto Wakil Bupati Langkat Sumatera Utara, Tiorita Subakti. Dia dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus ijazah palsu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Tiorita Surbakti.

Tiorita Surbakti adalah Wakil Bupati Langkat Sumatera Utara periode 2025-2030  yang namanya sedang jadi perbincangan publik.

Itu karena ia diduga terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Perjalanan Karir Tiorita: Dari Kepala Puskesmas hingga Wakil Bupati

Sebelum menjabat sebagai orang nomor dua di Kabupaten Langkat, Tiorita Surbakti memiliki rekam jejak sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat.

Ia pernah memegang posisi strategis sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala.

Pada tahun 2020, Tiorita memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN.

Alasannya saat itu adalah untuk mendukung penuh suaminya, Terbit Rencana Peranginangin, yang kala itu memimpin Kabupaten Langkat.

Setelah mundur, kiprah Tiorita justru semakin cemerlang di berbagai organisasi.

Ia aktif menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Langkat, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Langkat, serta memimpin beberapa organisasi penting lainnya.

Misteri Perubahan Gelar: SKM-MM Menjadi SH

Pusaran dugaan ijazah palsu ini bermula dari adanya perbedaan gelar akademik yang digunakan Tiorita dalam periode waktu yang berbeda.

Dokumen resmi pada tahun 2016, saat ia menjabat Kepala Puskesmas Kuala, mencantumkan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Master Manajemen (MM) di belakang namanya.

Namun, ketika Tiorita mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029, gelar yang ia sematkan berubah drastis menjadi Sarjana Hukum (SH).

Gelar SKM dan MM yang sebelumnya ada, lenyap seketika. Perubahan inilah yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan memicu dugaan penggunaan ijazah palsu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved