Breaking News
Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Bitung

Berita Populer Bitung: Belasan Anggota DPRD Bitung Diduga Terseret Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Berita Populer Bitung. Nama-nama anggota DPRD Bitung yang terseret dugaan korupsi perjalanan dinas, DPRD Bitung periode 2019-2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado
DPRD BITUNG - Kantor DPRD Bitung - Sulawesi Utara. Belasan Anggota DPRD Bitung diduga terseret dugaan korupsi perjalanan dinas menjadi sorotan publik. Kabar ini menjadi Berita Populer Bitung edisi Jumat 27 Juni 2025. 

2. Ada Legislator Aktif Periode 2024–2029

Dari 17 anggota dewan yang dicegah, beberapa di antaranya diketahui masih aktif menjabat untuk periode 2024–2029.

Namun, hingga kini, Kejari belum merilis nama-nama mereka ke publik.

3. Diduga Terkait Korupsi Perjalanan Dinas

Seluruh pihak yang dicegah diyakini terkait pemeriksaan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun 2022–2023.

Kejari menduga adanya praktik manipulasi dan penyimpangan serius dalam penggunaan dana perjalanan.

4. Pencegahan Berlaku 6 Bulan

Langkah pencegahan ini diberlakukan selama enam bulan, dan dapat diperpanjang apabila proses penyidikan belum rampung.

“Kami mengambil langkah ini karena ada indikasi pihak-pihak terkait sudah berada di luar negeri, termasuk yang terdeteksi di Jepang dan Amerika Serikat lewat penerbangan dari Singapura,” ujar Kajari Yadyn.

Pihak Kejari pun meminta agar mereka yang berada di luar negeri segera kembali ke Indonesia untuk mempermudah pemeriksaan.

5. Sudah 46 Saksi Diperiksa

Sejauh ini, Kejari telah memeriksa setidaknya 46 saksi, termasuk 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024, staf Sekretariat Dewan, pihak hotel, serta pihak ketiga lainnya.

6. Dugaan Penyimpangan Rp19 Miliar

Fokus penyidikan Kejari Bitung tertuju pada dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp19 miliar yang terjadi selama dua tahun anggaran.

Jumlah ini disebut sangat signifikan dan menimbulkan kerugian negara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved