Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Pertemuannya dengan Buronan Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menceritakan momen awal pertemuannya dengan buronan Harun Masiku. 

|
Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com//Ilham Rian Pratama
TERSANGKA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025) lalu. Kabar terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ungkap moemn pertemuannya dengan buronan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menceritakan momen awal dirinya bertemu dengan buronan Harun Masiku

Hasto mengaku pertama kali bertemu Harun Masiku saat proses pencalonan anggota legislatif tahun 2019 silam.

Hal itu diungkapkan Hasto saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

"Apakah saudara mengenal seseorang yang bernama Harun Masiku?," tanya Jaksa di ruang sidang.

"Izin Yang Mulia, saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada tahun 2019," kata Hasto.

Lanjut Hasto menjelaskan, pada saat itu, Harun Masiku mendatanginya di Kantor DPP PDIP sambil membawa biodata diri.

Kala itu Harun memintanya agar mendaftarkan sebagai anggota legislatif dari PDIP.

"Maka kemudian yang bersangkutan saya minta untuk datang ke sekretariat untuk mengisi biodata. Itu perkenalan dan pertemuan pertama saya dengan saudara Harun Masiku," jelas Hasto.

Setelah itu, Jaksa pun mendalami apakah ketika itu Harun sudah terdaftar sebagai kader PDIP saat meminta untuk didaftarkan sebagai calon anggota legislatif.

Jawab Hasto, saat itu Harun belum terdaftar sebagai kader PDIP meski sudah memgantongi kartu tanda anggota (KTA).

"Saat itu yang bersangkutan menunjukkan KTA-nya, sebagai anggota PDIP. Jadi bukan sebagai kader PDIP," ucap Hasto.

Diketahui, Hasto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025) lalu.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved