Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Pansus DPRD Sulut dan Pemprov Sepakati Substansi Pembahasan RTRW

Panitia Khusus RTRW DPRD Sulawesi Utara menyepakati substansi pembahasan bersama Pemprov Sulawesi Utara. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Setwan Sulawesi Utara
DPRD SULUT - Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow bersama Plt Sekprov Sulut, Tahlis Gallang dalam pertemuan di DPRD, awal pekan ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara menyepakati substansi pembahasan bersama Pemprov Sulawesi Utara

Ketua Pansus RTRW DPRD Sulawesi Utara, Henry Walukow menyampaikan, kedua pihak telah menyepakati substansi pembahasan.. 

“Harus ada kesepakatan substansi. Setelah itu dikirim ke pemerintah pusat lintas sektor kementrian terkait,” kata politisi Partai Demokrat, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan setelah lintas sektor kementrian, Ranperda RTRW akan dikembalikan untuk dibahas oleh pansus bersama pihak eksekutif.

“Pansus akan membahas pasal demi pasal yang ada di Ranperda RTRW ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda RTRW,” ungkapnya.

Terkait itu, dalam pertemuan awal pekan ini, sejumlah personel Pansus mengingatkan pihak eksekutif agar serius dalam pembahasan Ranperda RTRW ini dengan menghadirkan kepala dinas atau badan.

Pihak eksekutif diharapkam terdiri dari t gabungan berbagai perangkat daerah seperti Bapppeda, PUPR, Biro hukum dan perangkat daerah lainnya. 

"Hal ini penting agar dalam setiap pembahasan dengan pansus bisa maksimal,” ujar Anggota Pansus Roy Roring.

Dalam kesepakatan substansi Ranperda RTRW di ruang serba guna kantor DPRD Sulut dihadiri langsung oleh Plt Sekprov Sulut,  Kepala Biro Hukum Dr Flora Krisen SH MH dan pejabat lainnya.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved