Tribun Manado Podcast
Ini Cara Membayar Tunggakan Iuran JKN dengan Mencicil
Menjadi bintang tamu yaitu Farid Multianty selaku Analisa Perencanaan dan Iuaran Pratama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Podcast Tribun Manado kembali tayang, Selasa 24 Juni 2025.
Menjadi bintang tamu yaitu Farid Multianty selaku Analisa Perencanaan dan Iuaran Pratama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X.
Topik pembahasan yaitu Membayar Tunggakan Iuran JKN Dengan Cara Mencicil.
Podcast Tribun Manado kali ini dipandu oleh jurnalis Tribun Manado David Kusuma.
Berikut petikan wawancaranya:
Host: Kembali bersama saya, Jurnalis Tribun Menado, David Kusuma. Dalam program podcast pada hari ini, di studio Tribun Menado, sudah hadir narasumber, Ibu Farid Multianti, atau panggilannya Ibu Tanti. Tanti. Selamat pagi, Ibu.
Selamat pagi, Mas David.
Host: Ya, Tribuners, Ibu Tanti ini merupakan analis perencanaan Iuran Pratama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah 10. Kedeputian Wilayah 10 itu, wilayahnya apa saja, Ibu?
Wilayah kerjanya itu Sultengo Malut. Jadi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, sama Maluku Utara.
Host: Nah, Tribuners, di pagi hari ini, tema kita yaitu membayar tunggakan iuran JKN dengan cara mencicil. Nah, ini mungkin bagi Tribuners yang punya cicilan atau iuran tunggakan di BPJS Kesehatan, ini kita menghadirkan narasumber untuk membahas terkait itu, ya. Sebelumnya, Ibu, di BPJS Kesehatan ini, ada program untuk iuran membayar cicilan ini, Ibu. Bagaimana, Ibu?
Ini baru sebetulnya program kami ini, belum lama, dimulai itu dari pandemi COVID, waktu itu dimulai sama pemerintah, ya. Ada relaksasi dulu, potongan. Iya, potongan. Nah, akhirnya itu dilanjutkan sama BPJS Kesehatan. Sebelumnya, hanya berlaku untuk teman-teman peserta mandiri atau peserta PBPU, yang bayar sendiri iuran, ya. Lalu, beliau-beliau ini lupa bayar iuran, sehingga tertunggak. Karena kan tunggakan untuk iuran BPJS Kesehatan itu maksimal di 24 bulan, Mas. Jadi kalau misalnya kita terlewat bayarnya sudah kelamaan, angkanya sudah bisa jadi besar, ya. Jadi, sekarang ada bisa cara bayarnya dengan cara mencicil, Mas.
Jadi teman-teman juga bisa mencicil.
Host: Ya, mencicil itu ada nama program rehab ini, ya?
Programnya itu menjadi rehab, tuh. Program rehab ini diberikannya.Ada dua segmen, sebetulnya, Mas.
Jadi gini, kalau sebelumnya, dulu di sebelum tahun 2025, program rehab ini hanya diberikan kepada teman-teman peserta PBPU yang menunggak ini. Masih posisi di PBPU dan punya tunggakan, bisa mencicil.
Tapi kan ada juga teman-teman peserta kami, yang sebelumnya dia peserta mandiri, lalu kemudian sudah bekerja di tempat lain. Bisa jadi PNS, atau bisa jadi pegawai swasta, atau mungkin bisa beralih sebagai segmen peserta yang lain. Misalkan ditanggung oleh... ya, bisa seperti itu.
Dulu tuh nggak bisa nyicil, Mas, kalau punya tunggakan. Sekarang ini bisa nyicil.
Host: Bagaimana itu, Bu? Misalkan begini. Misalkan saya ini dulunya ada cicilan, ya. Misalkan cicilannya 6 bulan. Tiba-tiba sudah bekerja di perusahaan swasta. Terus ditanggung, kan? Ditanggung sama perusahaan.
Cicilannya itu, saya harus bayar sendiri yang 6 bulan, atau bagaimana?
Jadi begini. Untuk peserta PBPU ini, tunggakan itu melekat di diri kita. Teman-teman itu melekat di diri kita. Jadi nggak jadi tanggungannya orang lain. Nah, ketika saya menunggak, saya sudah dalam periode pencicilan. Misalnya, tunggakan saya ada 12 bulan. Lalu, saya itu boleh mencicil. Minimal jumlah bulan tunggakan saya itu ada 4 bulan, Mas. Jadi boleh setelah tunggakan saya 4 bulan, jumlah tunggakannya, saya boleh lakukan cicilan.
Dan cicilan ini boleh dilakukan maksimal di 24 bulan tunggakannya, tapi cicilannya maksimal 12 bulan.
Nah, cicilan ini teman-teman bisa... teman-teman tetap bayarkan cicilannya, meskipun teman-teman peserta kami yang tadi Mas David tanyakan, “Kalau saya sudah pindah, seperti apa, Mbak?” Itu tetap bisa dibayarkan. Karena dia tidak berpengaruh.
Jadi, kalau misalnya kita ambil contoh sederhana. Misalnya terakhir saya sebagai peserta mandiri itu di bulan April 2025.
Lalu, ternyata di bulan Mei saya keterima kerja di perusahaan. Nah, di bulan Mei ini kan iurannya yang baru dibayarkan oleh perusahaan, mulai aktifnya di bulan Mei.
Nah, tunggakan saya yang sebelumnya itu tetap ada. Itu boleh dibayarkan secara mencicil.
Host: Terus, banyak yang bertanya juga, “Ini Ibu Tanti, terus bagaimana kalau kartunya misalkan sakit, itu sudah dilayani oleh BPJS untuk berobatnya di rumah sakit?”
Teman-teman, kalau posisi periode mencicil dan segmen peserta kita masih di PBPU atau peserta mandiri, itu kita belum bisa mendapatkan fasilitasnya BPJS Kesehatan. Karena memang regulasinya adalah peserta kami, ketika dia sudah aktif membayarkan iurannya, sehingga kartunya akan menjadi aktif.
Jadi mungkin akan ada pertanyaan seperti ini:
“Mas David, kalau misalnya saya lagi nyicil, terus tiba-tiba saya pindah ke perusahaan. Nanti cicilan saya, kartu saya masih aktif atau tidak?”
Kartunya tetap aktif nanti, selama perusahaannya sudah bayar.
Cicilan tetap bisa dilakukan, tetap bisa dijalankan, yang bayar pribadi cicilan sebelumnya.
Kalau misalnya sakit, ketika sudah pindah ke perusahaan, itu bisa dipakai di rumah sakit. Tapi cicilannya masih ada.
Hanya saja, kalau saya masih aktif sebagai peserta mandiri, di segmennya, segmen mandiri, teman-teman peserta, kartunya nanti belum aktif sampai dengan periode cicilannya sudah selesai.
Jadi tunggakan itu harus dilunasi.
Jadi tunggakannya sama tagihan bulan berjalannya.
Host: Apa saja syarat-syaratnya untuk ketentuan mengikuti program rehab? Mungkin bagi Tribuners yang belum tahu, mungkin cicilannya banyak.
Jadi, cicilannya ini nanti teman-teman peserta kami bisa melakukan cicilan. Bisa melalui aplikasi Mobile JKN, itu kan ada di genggaman kita semua ya, peserta BPJS Kesehatan. Download Mobile JKN untuk bisa melakukan pembayaran secara mencicil di aplikasi tersebut.
Atau teman-teman peserta bisa datang ke kantor kami. Itu bisa juga dilakukan. Atau bisa telepon ke 165 ke call center kami.
Jadi teman-teman peserta bisa lakukan pengajuan cicilan. Di situ ada syaratnya. Teman-teman peserta kami itu harus minimal punya tunggakan 4 bulan. Jadi kalau tunggakannya cuma 1–2 bulan atau 3 bulan, nggak usah dicicil lah, Mas, bayar aja langsung.
Nanti, ini teman-teman kami, dia berlakunya untuk seluruh anggota keluarga di kartu keluarga. Dan itu hanya berlaku untuk yang peserta ketika dia punya tunggakan.
Jadi gini, khawatirnya misalnya di dalam satu kartu keluarga, bapak ibunya PNS, tapi anaknya karena usianya sudah di atas 21 tahun, tapi belum bekerja atau sudah berhenti kuliah, sudah selesai lagi, proses nyari kerja, sambil proses nyari kerja akhirnya mereka daftar sebagai peserta mandiri, terlupa untuk membayarkan iurannya.
Nanti yang akan bisa mencicil itu hanya peserta yang PBPU, yang peserta mandiri. Orang tuanya itu tidak akan berpengaruh. Jadi jangan khawatir, ketika “kalau saya ini nanti berarti semua peserta?” Nggak, dia cuma untuk segmen peserta PBPU atau mandiri saja.
Jadi misalnya kan di kartu keluarga itu ada tiga anak yang sudah besar semua ya, belum kerja, jadi dia peserta mandiri.
Hanya anaknya ini yang bisa nyicil nanti, karena yang akan menunggak itu kan kemungkinan hanya anaknya.
Kalau bapak ibunya PNS, sudah dibayarkan dari pemerintahnya.
Host: Terus ada juga yang bertanya: Misalkan kalau kartunya belum aktif ya, kalau masih ada tunggakan cicilannya, berarti otomatis harus lunas dulu. Misalkan tunggakannya sebesar berapa, harus dilunasi dulu sampai habis itu tunggakannya?
Jadi kalau untuk teman-teman peserta mandiri, yang sudah saya sampaikan, nyicilnya boleh minimal di posisi tunggakan 4 bulan, cicilannya maksimal 12 kali. Sekiranya nanti kalau 12 kali itu berarti kan kurang lebih 1 tahun. Kalau jumlah bulan menunggaknya itu hanya 12 bulan, itu bisa diperpendek menjadi 6 bulan saja. Bayar cicilannya lebih banyak, tapi dengan kepastian bahwa keaktifan peserta, kartu kita itu aktif lebih cepat dibandingkan ketika kita mencicil semakin lama. Cicilan kita semakin panjang, proses tidak aktifnya kartu akan lebih lama.
Kalau misalnya seperti ini: Ada peserta yang sudah lakukan cicilan, dia milih cicilannya 12 kali, lalu sudah bayar cicilan pertama, atau sudah bayar cicilan kedua. Kemudian berikutnya sakit nih. Apakah nanti harus langsung... nggak boleh sakit dulu nih karena cicilan belum lunas?Karena kartunya belum aktif.
Jangan khawatir, teman-teman. Ketika teman-teman sudah lakukan cicilan, lalu kemudian di periode masa cicilan teman-teman ini sakit, silakan bisa melalui aplikasi Mobile JKN juga. Tinggal kita lakukan pelunasan. Jadi akan otomatis dia menghitung berapa sisa tunggakan kita.
Dan begitu kita selesai bayar, kartu kita langsung aktif.
Kalau misalkan di tengah cicilan itu kita lupa lagi membayar cicilan, nah teman-teman peserta kami, jangan kaget ya.
Ketika teman-teman sudah mengajukan cicilan melalui aplikasi Mobile JKN ataupun datang ke kantor cabang kami, lalu sudah bilang mau cicil 12 kali, tapi ternyata di bulan ke-8 lupa bayar, pas mau bayar di bulan ke-9 kok sisanya jadi banyak.
Karena itu otomatis akan menarik akumulasi sisa utangnya, sisa tunggakan itu di bulan ke-9. Jadi ini akan otomatis lagi. Jadi seluruh tunggakan iurannya akan terbaca, jadi seolah-olah peserta itu baru nunggak. Jadi seperti ini: jangan kaget begitu dia pindah bulan.
Host: Terus apakah Di cicilan ini Ada bunganya?
Cicilan tidak ada bunga Jadi hanya yang harus dibayarkan itu adalah Tunggakannya ditambah dengan Bulan berjalan Ini prinsipnya seperti ini Kita hitungkan simulasi Kalau misalnya Saya terdaftarnya Bulan menunggaknya itu Dari Januari 2025 Dan sekarang Bulan Juni Berarti kan 6 bulan Saya belum membayar Maka tunggakan ini saya bisa Terhitung sampai 24 bulan Ke tahun kedepannya Jadi yurannya akan semakin besar Kalau kita contoh Peserta PBPU kami Peserta mandiri ini kan ada segmen Kelasnya ada kelas 1 Di Rp 150.000 Ada kelas 2 Di Rp 100.000 Di kelas 3 di Rp 42.000 Tapi yang keluar dari dompet itu cuma Rp 35.000 Karena selisihnya itu Dibantu sama pemerintah.
Kalau misalnya dia nunggaknya dari Januari 2024 sampai dengan sekarang, hitungannya berarti 12 plus 6 bulan. Jadi sudah 18 bulan. Masih bisa, itu kebentuk sampai dengan maksimal 24 bulan. Setelah sudah 24 bulan, nanti tagihannya itu sudah akan sebesar angka itu. Mau nunggaknya lupa bayarnya 2 tahun setengah, ya tetap 24 bulan aja nanti yang ditagihkan.
Host: Mungkin tribuners yang ada, hitunggakannya, mungkin mendengar ini lebih merasa terbantu bagaimana caranya untuk mengikuti program rehab ini. Misalkan datang ke kantor, melapor?
Bisa silahkan teman-teman datang ke kantor. Tapi sekarang ada fasilitas yang lebih enak menggunakan aplikasi mobile JKN. Jadi sambil duduk, sambil makan, sambil daftar rehab. Dan itu posisinya kita bisa lakukan simulasi di aplikasi mobile JKN.
Kita bisa lihat, ada simulasinya. Berapa nilai uang yang bisa kita bayarkan setiap bulan, tergantung uang kita. Simulasinya bisa kelihatan langsung. Jadi bisa kita lihat sendiri. Langsung dilihat. Dan itu pada saat lakukan simulasi perhitungan itu, teman-teman peserta masih bisa merubah selama pesertanya ini belum menyatakan klik ok, selesai proses di aplikasi mobile JKN.
Tapi kalau teman-teman peserta datang ke kantor cabang kami, mungkin gugup ya ketemu petugas BPJS Kesehatan. Jadi nggak keingat nih, saya masih punya tabungan atau nggak. Jadi tadinya bilang, saya mikirnya mau 12 bulan aja deh. Ternyata kalau dipikir-pikir sebenarnya saya punya uang sih. Saya bisa sih untuk bayar cicilannya 6 bulan. Karena artinya kartunya semakin cepat aktif. Itu nggak bisa diubah. Jadi lebih enak itu ada lewat aplikasi mobile JKN. Supaya nggak perlu bolak-balik ke kantor cabang kami.
Host: Pembayarannya itu sudah ditetapkan tanggalnya sampai tanggal berapa. Agar ini, misalkan tribuners tidak lupa-lupanya.
Jadi iurannya, kami itu sebenarnya secara regulasi mas, pembayarannya itu maksimal tanggal 10 di bulan berjalan. Tapi teman-teman peserta boleh membayarkan yuran bulan Juni ini maksimal di akhir bulan Juni.
Untuk pendaftarannya rehab ini sendiri itu dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 di setiap bulan. Kecuali Februari. Kan maksimal ada yang cuma tanggal 28. Jadi kecuali Februari, itu dia maksimal tanggal 25 untuk melakukan pendaftaran rehabnya. Kalau di bulan-bulan lain, maksimal di tanggal 28.
Proses saat saya daftar, setelah saya selesai klik menyetujui untuk proses rehab, itu teman-teman peserta sudah bisa langsung bayar. Dan bayarnya tidak harus datang ke kantor cabang. Dan memang tidak datang ke kantor cabang. Karena di kantor cabang BPJS Kesehatan itu tidak menerima pembayaran.
Host: Jadi pembayarannya bisa di mana?
Bisa ke ATM. ATM itu bisa. Lewat internet bankingnya teman-teman juga boleh. Bisa juga ke gerai-gerai yang minimarket-minimarket yang bisa menerima. Ada tulisan penerimaan BPJS Kesehatan. Bayar iuran.
Host: Selama kita ada cicilannya, tunggakan itu, bisa juga kita, misalkan kita ada berkelebihan, ingin melunasinya, itu bisa atau bagaimana?
Kalau untuk mempercepat prosesnya, jadi teman-teman akan, pilihannya seperti ini. Nah ini usulan sebetulnya, boleh nanti kita usulkan ke teman-teman.
Host: Misalkan ada tunggakannya 1 tahun, dia sudah 6 bulan, tiba-tiba dia ada rezeki, mau saya bayar langsung?
Bisa. Jadi begitu sudah selesai bayar, untuk sudah nyicil 2 bulan atau 3 kali, cicilannya yang ketiga, mohon maaf, terus sudah punya uang, bisa pilihannya dengan memilih untuk melunasi tunggakan. Di aplikasi Mobile JKN. Ada, ada fiturnya. Begitu kita buka, paling depan fitur aplikasi Mobile JKN, itu langsung terlihat ada fitur New Rehab namanya. Kita tinggal lanjut aja di situ.
Dan teman-teman peserta juga bisa melihat sebetulnya nilai tunggakannya, ada berapa sih tunggakan saya, di aplikasi Mobile JKN. Kadang-kadang ya teman-teman peserta kami itu, yang sudah pindah aktif di segmen lain, di swasta misalnya, lupa kan tunggakannya. Di aplikasi Mobile JKN itu di paling depan itu ada tulisannya. Jadi misalnya, "Halo Farid Multianti, kartu kamu aktif," tapi ada nilai tunggakan di bawahnya. Itu adalah tunggakan untuk teman-teman peserta kami yang sudah beralih segmen. Dan itu bisa dibayarkan melalui cicilan.
Teman-teman yang sudah beralih segmen jangan khawatir, cicilannya boleh lebih panjang. Itu 36 kali. Jadi kayak cicilan rumah ya. Kontrakan. Kalau untuk yang masih di segmen PBPU dia memang maksimal di 12 bulan, 12 kali dilakukan cicilannya. Untuk kita berharapnya adalah teman-teman peserta ini untuk bisa aktif kembali kartunya tidak butuh waktu yang lama. Karena kan bisa sakit kan, jadi lebih cepat lebih bagus. Itu perbedaannya kenapa peserta kami yang peserta mandiri, yang masih aktif di segmen mandiri, belum beralih segmen mereka lebih pendek periode cicilannya.
Kalau berarti yang sudah bekerja itu bisa maksimal 36 kali. Maksimal 36 kali, asal teman-teman peserta juga nilai tunggakan ini, setelah dijumlahkan misalnya nih bapak ibunya, misalnya kita berlima, dengan posisi kelas 2, berarti 500 ribu satu bulan untuk berlima. Kalau dia nunggaknya sudah kemarin 12 bulan, banyak ya mas. Lalu akhirnya sekarang sudah aktif di segmen PPU atau pekerja swasta, nanti tunggakannya ini bisa dicicil. Dan cicilannya dihitung dari 5 ini. Misalnya kalau 5 orang ini nanti dibagi, maksimal nilai yang minimal untuk bisa dibayarkan itu adalah 35 ribu.
Jadi jangan khawatir. Tadi saya kasih simulasinya dengan angka 100 ribu biar gampang hitungnya. Tapi sebenarnya kalau peserta PBPU yang menunggak, sudah beralih segmen, kelasnya kemarin kelas 3, kelas 3 kan 35 ribu. Kalau 35 ribu nanti hitung-hitungannya seperti apa, sama, yang penting minimal angka yang dibayarkan per bulan itu adalah 35 ribu. Jadi aman teman-teman. Jangan khawatir.
Host: Mungkin nanti ada tips kepada peserta ini agar tidak lupa membayar iuran BPJS.
Sebenarnya kalau ibu-ibu, di kalender itu ada, dicentang-centang: bayar ini, cicilan ini, tagihan listrik, tagihan telepon. Sekalian Bapak-Ibu, tapi itu terlalu cara manual. Teman-teman bisa lakukan dengan pendaftaran melalui auto-debet.
Jadi auto-debet ini, teman-teman tidak mesti harus pembayarannya lewat bank. Saya punya rekeningnya, cuma punya rekening bank. Tidak mesti lewat bank. Ketika saya tidak punya rekening bank, tapi saya mau auto-debet, teman-teman bisa lakukan auto-debet di marketplace. Saya yakin teman-teman peserta di sana banyak yang punya marketplace. Silakan teman-teman bisa lakukan auto-debet di marketplace-nya teman-teman. Tapi yang ada saldonya. Jangan lupa isi saldonya. Begitu juga dengan rekeningnya teman-teman, itu bisa dilakukan auto-debet. Dan dia sistemnya lewat perbankan itu akan otomatis ditarik di setiap kelipatan tanggal 5.
Jadi misalnya gini, Mas David, saya terdaftar sebagai peserta mandiri. Saya sudah daftar peserta mandiri dan kebetulan saya juga sudah minta auto-debet. Saya daftarnya idealnya kan tanggal 5 sudah dimasukkan tagihannya sama BPJS Kesehatan, sudah ketarik. Tapi ternyata kemarin pada saat tanggal 5 ada saldonya mbak, tapi saldo minimal nanti ketika ini ditarik.
Saya kasih simulasi teman-teman, jangan sampai teman-teman bilangnya gini: "Oh saya punya uang tapi tidak ditarik sama BPJS Kesehatan." Jadi kalau sistem auto-debet itu seperti ini:
Pesertanya kelas 2, berlima 500 ribu. Saldo di banknya satu juta, pasti akan bisa ditarik sama bank untuk ditarik auto-debet. Karena begitu ditarik 500 ribu, masih ada saldo lagi 500 ribu. Kalau teman-teman peserta punya uangnya 600 ribu, itu yakin tidak akan ketarik teman-teman. Karena saldo teman-teman ditarik 500 ribu, ada biaya administrasi 2.500 satu virtual account keluarga. Saldo minimal berarti kan tinggal 75 ribu. Nah kartu teman-teman, walaupun posisi dia silver, tidak mungkin dengan saldo minimal di angka itu.
Nah seperti itu. Jangan lupa bahwa saya sudah daftar auto-debet tapi uangnya lupa ditambahkan.
Host: Dari BPJS itu tidak ada pemberitahuan, hanya dari banknya langsung auto-debet lewat perbankan.
Karena pengajuannya secara mandiri, kita peserta BPJS Kesehatan lewat perbankannya.
Atau teman-teman bisa lakukan pendaftaran auto-debet lewat aplikasi Mobile JKN kami. Tidak perlu ke kantor cabang, tidak perlu juga ke kantor cabang teman-teman perbankan.
Pemberitahuan untuk pembayaran itu sebetulnya dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Terutama untuk teman-teman peserta kami yang menunggak di luar sana. Jadi kami di semua kantor cabang ada petugas telekolekting. Teman-teman nelpon, nelponin ke teman-teman peserta kami untuk mengingatkan bahwa ada tunggakannya Bapak Ibu, sekian rupiah. Silakan dibayarkan.
Seperti itu.
Host: Ibu, nanti saya juga pernah, kebetulan saya kan jurnalis, saya juga pernah membaca program New Rehab 2.0. Itu bedanya dengan program rehab apa?
Sebetulnya ini memperbaharui dari program rehab kami yang sebelumnya. Itu hanya berlaku untuk teman-teman peserta mandiri saja, dan maksimal di 12 bulan. Sementara banyak banget. Ini kami mengantisipasi seperti ini:
Peserta PBPU menunggak, idealnya memang dia tidak bisa dialihkan segmennya ke peserta lain ketika dia masih menunggak. Tapi itu akhirnya bisa dialihkan segmennya ke peserta lain, itu ada regulasinya. Jadi aman di Peraturan Presiden Nomor 82. Itu di Pasal 20, teman-teman bisa lihat. Karena itu memang juga dipublis. Boleh peserta menunggak, ini dialihkan ke segmen swasta. Tapi dengan syarat mereka harus melunasi tunggakannya maksimal setelah dia ada di dalam sebagai segmen swasta ini, tadi maksimal 6 bulan.
Kadang-kadang kita suka lupa. Walaupun saya sudah ada aturannya bahwa maksimal di 6 bulan untuk dilakukan pembayaran tunggakan tadi, tapi terlena. Teman-teman swasta kan bukan tidak mungkin akhirnya nanti posisinya resign kembali dari perusahaan tersebut. Kalau sudah balik resign dan akhirnya masuk lagi ke segmen mandiri, tunggakan yang kemarin itu masih ke bawah.
Nah itu sebabnya dimunculkan New Rehab 2.0, supaya teman-teman peserta kami yang saat ini sudah beralih segmen, saat ini aktif di segmen lain, bisa melunasi tunggakannya dengan cara mencicil.
Host: Tribunners, jangan lupa ya, tunggakannya itu harus dibayar. Karena apabila sakit, nanti tidak dilayani, marah-marah ke petugas. Padahal tunggakannya emang belum terbayar.
Dan ini juga, Mas David, saya izin mengingatkan ke teman-teman peserta di sana, Tribuners, bahwa ketika teman-teman menunggak terlewat, lupa bayar iurannya, itu teman-teman akan dikenakan denda pelayanan kesehatan ketika sakit. Ya, teman-teman, sakitnya kalau sakit rawat inap. Kalau rawat jalan atau ke puskesmas, klinik, itu tidak kena denda.
Jadi hitungannya seperti ini. Kalau misalnya nih pesertanya bulan Mei kemarin lupa bayar nih, bulan Juni ini lupa bayar juga, belum dibayar juga, baru bayar hari ini nih setelah dengar kita ngobrol nih Mas David. Bayar langsung aktif kartunya.
Amit-amit ya, jangan sampai sakit besoknya, masuk rawat inap. Itu nanti pada saat masuk rawat inap akan ada hitungan dendanya. Hitungan dendanya itu seperti ini: 5 persen dikali berapa tarif INA-CBG’s yang BPJS Kesehatan harus bayarkan atas peserta tadi, dikali berapa lama peserta itu menunggak.
Jadi kalau tadi kita cerita itu Mei dan Juni, hitungannya itu 1 bulan menunggaknya.
Host: Tapi itu beda-beda tiap perawatan yang dijalankan?
Tergantung dari jenis penyakitnya apa, diagnosis dari dokter.
Makanya di situ hitungannya adalah tarif INA-CBG’s rumah sakit, dan itu ada batas maksimalnya sih Mas. Maksimal jumlah bulan menunggak, ini kan kalau tadi saya cerita bahwa kami BPJS Kesehatan boleh menagihkan iuran BPJS Kesehatan yang menunggak itu maksimal di 24 bulan.
Apakah nanti dendanya akan dihitung juga 24 bulan? Itu akan dihitungnya di 12 bulan.
Nanti bilangnya, kalau sakitnya orang operasi jantung, 5% dikali 50 juta atau 100 juta. Orang pasang ring itu banyak banget. Udah gitu menunggaknya 12 bulan lagi, berapa puluh juta itu.
Jangan khawatir, pemerintah tidak seperti itu. Itu ada angka maksimal ya Mas, 20 juta.
Dan posisi tadi kartu ini aktif misalnya hari ini setelah teman-teman langsung bayar, tolong teman-teman langsung bayar ketika datang. Karena begitu teman-teman kartunya aktif hari ini, 45 hari ke depan, hitungan denda yang tadi saya sampaikan itu masih bisa berlaku.
(TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Michael Thungari Ungkap Derita Warga Sangihe: Listrik Padam, Sinyal Hilang |
![]() |
---|
Cerita Michael Thungari, Awalnya Pebisnis dan Pecinta Olahraga, Kini Pimpin Sangihe |
![]() |
---|
YPMAK Dorong Pendidikan Berkualitas Demi Masa Depan Cerah Anak Papua, Beri Bantuan Studi |
![]() |
---|
CEP Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Golkar Sulut, Feryando Lamaluta: Tak Melanggar Aturan Partai |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif di Balik Album Rohani Iman di Tengah Perjalanan Karya Roy Lahutung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.