Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Batas Desa di Minut Jelas, Sekda Novly Perkuat dengan Penegasan, Ini Sejumlah Wilayah Berbatasan

Sejumlah desa di Kabupaten Minut, Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan kabupaten kota tetangga.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
KETERANGAN - Sekda Minut Novly Wowiling dan Kabag Pemerintahan Sefferson Sumampouw, menyampaikan keterangan terkait Penegasan Batas Desa di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. 

Lanjut sekda Minut, berbicara batas desa harus bangun pemahaman terhadap batas itu sendiri dari desa antar kabupaten kota yang memakan waktu dan proses.

Dengan adanya penegasan batas desa, akan di ketahui luas wilayah Kabupaten Minut.

Apalagi jika di wilayah yang berbatasan itu ada sumber PAD, harus ada penegasan agar tidak ada tarik menarik.

Sementara itu Kabag Pemerintahan Kabupaten Minut Sefferson Sumampouw menambahkan, penegasan batas desa penting sebagai acuan ketika ada permasalahan antar kabupaten kota.

"Jadi terkait batas desa ini sudah terbit peraturan menteri dalam negeri (permendagri), sehingga kami menindaklanjuti dengan penegasan batas desa," kata Sefferson Sumampouw.

Lanjut mantan Camat Matuari Kota Bitung ini, penegasan ini agar masyarakat di desa paham batas sudah jelas dan butuh di tegaskan.

Dengan begitu, bisa meminimalisir konflik.

Sefferson mencontohkan, batas desa di Kabupaten Minut dan Kota Manado antar Desa Maumbi Kecamatan Kalawat dan Pal 2 Kecamatan Paal Dua.

Sekali lagi ia menegaskan, soal batas desa sudah di perkuat dengan permendageri namun terus di pertegas agar sampai tersosialisasi bahwa batas desa sudah lewati teknologi terkini, partisipatif dan kolaboratif.

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved