BSU Pekerja
Kemnaker Jelaskan Alasan BSU Pekerja Belum Dicairkan
Kemnaker jelaskan alasan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja masih belum cair kepada semua penerima.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan alasan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja masih belum cair kepada semua penerima.
Saat ini proses pencairan BSU sedang disiapkan. Di mana Kemenaker melakukan proses pemadanan data dengan berbagai pihak sehingga memerlukan waktu.
"Sekarang sudah berjalan, proses juga berjalan. Tapi (data dari) BPJS (Ketenagakerjaan) sudah divalidasi, sudah dipadankan, sudah diverifikasi, dengan BKN juga," ujar Aris di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (23/6/2025).
"Untuk memastikan bahwa calon penerima itu tidak termasuk ASN, TNI, Polri. Termasuk yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjutnya.
Aris mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pencairan BSU. Hanya saja, Kemenaker berhati-hati agar jangan sampai BSU tidak tepat sasaran.
"Itu kan proses, kita juga belajar dari yang lalu. Jangan sampai nanti salah alamat. Karena kalau sudah salah alamat, baliknya susah. Jadi prinsip kehati-hatian," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan bahwa sampai hari ini kabar soal BSU sudah cair kurang tepat, karena proses verifikasinya masih berjalan.
Sunardi menjelaskan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Pencairan akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara.
"Dalam waktu dekat ini BSU akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja," ujar Sunardi, dikutip dari Antara, Senin.
Lanjut Sunardi, keterlambatan pencairan bantuan subsidi upah BSU terjadi karena proses pemadanan dan validasi data yang masih berlangsung hingga beberapa waktu lalu.
Tapi proses verifikasi itu kini sudah rampung dan tinggal menunggu tahap finalisasi sebelum dana BSU bisa ditransfer ke rekening penerima.
BSU tahun ini menyasar 17,3 juta penerima manfaat, meliputi pekerja formal dan guru honorer.
Setiap penerima akan mendapat BSU sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025), atau total Rp600.000 yang akan disalurkan sekaligus.
"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, datanya melalui Kemendikdasmen," ungkap Sunardi. (Sumber: Kompas.com)
-
Baca juga: Segera Cair! Cek Nama Penerima dan Cara Ambil BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.