Pemkab Mitra
Keluyuran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Gaji 2 Oknum ASN di Mitra Ditangguhkan, Bupati Siapkan Sanksi
Ronald Kandoli siapkan sanksi bagi ASN di Mitra yang pergi ke luar negeri tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Gaji ditanggukan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - RATAHAN - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli mengambil langkah tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berangkat ke luar negeri tanpa mengantongi izin dari pimpinan daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kandoli saat ditemui awak media, Selasa 23 Juni 2025 di kantornya.
"Saya sudah sampaikan kepada BKPSDM agar segera memproses sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
"Ini penting untuk menjaga integritas dan disiplin ASN kita," tegasnya lagi.
Top ekseskutif di Kabupaten Mitra itu menegaskan bahwa tindakan dua ASN tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Ronald mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang menyangkut kedisiplinan dan keuangan negara, harus ditindak tegas.
"Persoalan seperti ini tidak boleh diperbiasakan. Ini akan menjadi catatan buruk bagi Pemkab Mitra," ucapnya.
"Gaji mereka tidak boleh dibayarkan karena mereka tidak menjalankan tugas dan malah pergi bekerja di luar negeri," tegas dia.
Ia menginstruksikan agar proses pemberian sanksi tidak ditunda dan segera ditindaklanjuti oleh BKPSDM sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ronald juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN dan CPNS agar tetap bekerja profesional dan jujur.
"Kepada seluruh ASN, saya ingatkan kembali bahwa kita digaji oleh negara untuk bekerja dan melayani masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Disiplin dan tanggung jawab harus menjadi prioritas," katanya.
Langkah tegas yang diambil oleh Bupati ini menjadi sinyal bahwa pemerintah Kabupaten Mitra serius dalam menegakkan kedisiplinan ASN, sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Publik pun menyambut positif keputusan tersebut, karena di tengah upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan, tindakan tidak disiplin seperti ini dikhawatirkan dapat mencoreng citra pemerintah daerah. (Nie)
-
Baca juga: 2 Desa di Belang Terlibat Tarkam, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya Terjunkan Satuan Sabhara
Hadir di Rakor TKPKD, Wabup Mitra Tegaskan Komitmen Percepetan Penuntasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Plaza Ratahan Segera Direnovasi, Bupati Mitra Ronald Kandoli Tegaskan Harus Jadi Wajah Daerah |
![]() |
---|
Ranperda Disetujui DPRD, Satpol PP dan Damkar Mitra Resmi Berpisah |
![]() |
---|
Berkunjung ke Mitra, Dinas Pendidikan Minahasa Belajar Pengelolaan Dana BOSP |
![]() |
---|
Raih 21 Medali, Ratahan Sukses Jadi Juara Umum Porkab Minahasa Tenggara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.