Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban SPBU Tuyat Buntut 4 Karyawan Ditahan Kejari Kotamobagu

"Jadi sebelum ditahan pihak keluarga dan SPBU sudah ada koordinasi dan pihak SPBU mengaku akan bertanggung jawab," ucapnya.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Sujarpin Dondo
DEMONSTRASI - Enam tersangka terjerat kasus penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang disubsidi oleh pemerintah di SPBU Tuyat, Bolmong, Sulawesi Utara. Masyarakat Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), berdemo di depan SPBU Tuyat, Sabtu (21/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Masyarakat Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), berdemo di depan SPBU Tuyat, Sabtu (21/6/2025).

Hal ini karena ditahannya empat karyawan SPBU Tuyat lantaran terjerat kasus penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang disubsidi oleh pemerintah bersama dua tersangka lainnya.

Masyarakat yang merupakan keluarga dekat empat karyawan SPBU Tuyat ini meminta agar pihak SPBU Tuyat bertanggung jawab.

"Keluarga 4 tersangka ini meminta agar pihak SPBU bisa membebaskan keluarga mereka yang ditahan," ucap Kepala Desa Tuyat Ralfie Posumah.

Pasalnya, sebelum kasus ini bergulir ke kejaksaan, pihak Pertamina berjanji akan bertanggung jawab kepada empat karyawan ini.

Masyarakat Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang
DEMONSTRASI - Masyarakat Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), berdemo di depan SPBU Tuyat, Sabtu (21/6/2025). Hal ini karena ditahannya empat karyawan SPBU Tuyat lantaran terjerat kasus penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang disubsidi oleh pemerintah bersama dua tersangka lainnya.

"Jadi sebelum ditahan pihak keluarga dan SPBU sudah ada koordinasi dan pihak SPBU mengaku akan bertanggung jawab," ucapnya.

Sementara itu, pihak SPBU Tuyat sendiri mengaku masih akan berkoordinasi dan menunggu petunjuk agar keempat karyawannya bisa keluar dari kasus ini.

"Kami masih akan berkoordinasi dulu dengan pemilik SPBU Tuyat. Dan bila tidak salah kemungkinan Senin pekan depan pihaknya bersama dengan pemdes atau kepala desa akan ke Kotamobagu untuk ke Kejaksaan melihat kondisi empat karyawan yang sudah ditahan," ucap pengurus SPBU Tuyat Raden Muhamad Neki.

Diketahui, kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Ada enam tersangka yang terjerat.

Baca juga: Daftar 9 Ilmuwan Iran yang Diduga Dibunuh Israel, Target Utama Operasi Narnia

Baca juga: Daftar 29 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran: Tak Wajib Nilai UTBK-SNBT, Lulus Langsung Jadi ASN

Saat penyerahan berkas, semua langsung ditahan hingga hari ini.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved